PARLEMENTARIA.COM– Anggota Komisi X DPR RI sekaligus musisi kondang, Anang Hermansyah berharap Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan yang masuk daftar RUU Prioritas 2019 dapat selesai masa kerja DPR RI 2014-2019.
Namun, bila tidak selesaikan, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap diselesaikan DPR RI 2019-2024 mengingat masa kerja DPR 2014-2019 hanya tinggal beberapa bulan lagi.
Apalagi saat ini sudah memasuki tahun politik dimana para wakil rakyat
yang mau mencalonkan kembali menjadi anggota DPR RI disibukan pula dengan tugas mereka mencari suara di Daerah Pemilihan (Dapil).
“Jika dalam sisa kerja DPR RI 2014-2019 tidak selesai, saya berharap para wakil rakyat yang berasal dari kalangan musisi dapat melanjutkan kerja besar ini,” kata Anang yang juga inisiator RUU Permusikan, di sela-sela kunjugan di Belanda, akhir pekan ini.
Karena itu, Anang berharap figur musisi yang turut berlaga dalam Pemilu 2019 dan lolos ke Senayan melanjutkan pembahasan RUU Permusikan. “Saya berharap musisi-politisi seperti Ahmad Dhani, Giring, Ifan Seventeen dan kawab-kawan seniman lainnya lolos dalam Pemilu 2019 sehingga mereka dapat meneruskan pembahasan RUU Permusikan di DPR,” papar Anang.
Wakil rakyat dari Dapil IV Provinsi Jawa Timur ini menyebutkan, RUU Permusikan menjadi payung hukum bagi siapa saja yang bergelut menjadi musisi.
Regulasi tersebut, ungkap laki-laki kelahiran Jemder 18 Maret 1969 itu, akan memberi proteksi kepada para musisi. “Apalagi bagi generasi millennial, musik menjadi salah satu hobi yang paling diminati. Karena itu, tugas negara menyiapkan regulasi yang memberi proteksi kepada profesi musisi,” demikian Anang Hermansyah. (art)