Oleh Dr Ir Hetifah Sjaifudian MPP
TAHUN ini kaum perempuan merayakan 90 tahun Kongres Perempuan pertama yang kemudian dikenal sebagai ‘Hari Ibu’. Meski makna perayaan tersebut bergeser dari isu ‘gerakan perempuan’ ke peran perempuan sebagai ibu, tapi euforianya perlu dipertahankan untuk melihat bagaimana peran penting perempuan diberbagai lini kehidupan. Salah satunya bagaimana hubungan perempuan dengan teknologi informasi.
Dulu teknologi menjadi kata yang indentik dengan laki-laki. Kita terbiasa mengklafikasikan laki-laki pada pendidikan teknik, sedangkan perempuan mengambil jurusan pendidikan atau keperawatan.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman yang begitu pesat, kemajuan teknologi informasi tidak hanya menjadi milik laki-laki tetapi juga perempuan.
Perempuan yang dulunya berada dalam ruang private sehingga tidak memiliki kesempatan mengemukakan pendapat dan sulit bertemu banyak orang, kini dengan berkembangnya informasi khususnya telepon pintar (smartphone), perempuan memiliki akses informasi yang sama dengan laki-laki.
Kita tentu paham perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah memengaruhi kehidupan masyarakat baik secara ekonomi, sosial maupun budaya.
Informasi juga telah menjadi kekuatan utama dalam sendi kehidupan. Tidak hanya bagi laki-laki, informasi juga dibutuhkan oleh perempuan untuk bisa bersosialisasi dan mengembangkan diri.
Akses informasi yang besar bagi perempuan itu terlihat dari data TIK yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Dari data yang dirilis Desember 2017, terlihat bagaimana dominasi perempuan dalam penggunaan media sosial seperti Facebook dan Instagram. Perempuan juga menjadi kelompok terbesar pengguna aplikasi chatting (instant messaging).
Menurut Kominfo, di akhir tahun lalukelompok perempuan adalah penguna media sosial terbanyak dibandingkan laki-laki. Dari survei itu, ada 93,68 persen responden perempuan mengunakan media sosial, sedangkan responden laki-laki pengguna media sosial, pengguna instant messasging didominasi perempuan (86,49 %) dan laki-laki 83,25 persen.
Pengguna media sosial dan pesan singkat di pedesaan maupun perkotaan jumlahnya hampir seimbang dengan rentang usia tertinggi 20-29 tahun. Mereka yang menggunakan media sosial paling banyak berjenis kelamin perempuan dengan pendidikan terakhir dploma/S1.
Dengan akses informasi yang besar, perempuan juga memiliki potensi yang besar pula untuk menjadi korban terpaan informasi palsu atau yang sering disebut hoax.
Mudahnya akses membuat kita tidak perlu lagi susah payah mencari sumber informasi. Dengan internet, informasi datang dengan cepat bahkan tanpa memberikan waktu kepada kita untuk mencerna, menganalisa dan mengecek kebenarannya.
Itulah sebabnya di zaman banjir informasi seperti sekarang, permasalahanya bukan lagi bagaimana sulitnya mencari informasi tetapi bagimana masyarakat Indonesia termasuk perempuan bisa memilah informasi yang sahih/benar dan informasi yang salah.
Dalam perannnya sebagai ibu, perempuan memiliki tugas ganda yang sangat penting terkait pemanfaatan teknologi informasi. Pertama, perempuan sebagai individu.
Sebagai individu, perempuan dituntut untuk terus mengembangkan diri dan menjalin sosialisasi dengan masyarakat. Untuk itulah teknologi informasi diperlukanoleh perempuan untuk mendapat pendidikan, mengasah kemampuan dan pengetahuan.
Apalagi perempuan sudah bukan hanya sebagai konsumen informasi, yang informasi diproduksi oleh laki-laki. Perempuan juga bisa membuat dan menyediakan informasi positif yang dibutuhkan. Dengan langkah ini, perempuan juga perberan dalam upaya melawan hoak.
Kedua, sebagai ibu. Sebagai ibu perempuan juga menjadi gerbang terakhir dan tameng bagi anak-anaknya dari terpaan informasi tidak mendidik dan keliru.
Sebagai orang tua, ibu dituntut bisa memberi pengertian kepada anak-anaknya atas seluruh informasi-informasi yang telah didapatkan si-anak.
Ibu juga berperan penting dalam mendidik dan membatasi penggunaan gawai atau gadgetoleh anak, sehinga tahapan perkembangan anak sesuai dengan umurnya.
Dr Ir Hetifah Sjaifudian MPP, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dapil Kaltim dan Kaltara (Bidang Pendidikan, Pemuda Olah Raga, Parawisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif)