PARLEMENTARIA.COM – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, presiden yang terpilih dalam Pilpres 2019 nanti memahami problem ketatanegaraan, maka akan mengusulkan untuk melakukan amandemen konstitusi negara, salah satunya untuk penguatan fungsi dan kewenangan dari lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
“Kalau saya, DPD itu harus diberi kewenangan legislatif, jangan dianggurin seperti sekarang. Masa ada lembaga besar seperti itu nggak ada kerjaan? Legislasi dia nggak bisa, pengawasan juga begitu, keuangan tidak punya kewenangan,” kata Fahri saat memberikan kuliah umum “Hubungan Kelembagaan Legislatif & Eksekutif di Indonesia Era Reformasi” di Kampus FISIP Universitas Andalas/Unand, Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/12/2018).
Karena itu, dirinya berharap ke depannya DPD itu diberi kewenangan keuangan yang berfungsi untuk mengawasi transfer daerah. Mengapa begitu? Supaya daerah menghormati anggota legislatif yang duduk di DPD, sehingga mereka bisa disebut Senator di daerahnya.
“Sekarang kan nggak punya. Kalau datang ke daerah pemilihannya untuk minta maket, rakyatnya akan bertanya ‘kau minta maket untuk apa?’ Kan bisa begitu. Karena sekarang ini, DPD hanya berfungsi memberikan rekomendasi saja,” cetus Fahri Hamzah.
Tujuan lainya dari amandemen, menurut Fahri adalah untuk memperkuat kembali sistem presidensial dengan cara memurnikan fungsi-fungsi presiden di dalam eksekutif, yakni mengeluarkan intervensi presiden di dalam legislatifi.
Terakhir, masih menurut Fahri adalah independensi yudikatif, yang didalamnya adalah mengeluarkan Jaksa Agung dari struktur kabinet, sehingga menjadi lembaga yang independen.
“Jadi kalau polisi macem-macem, pihak kejaksaan bisa menahannya. Kalau sekarang kan bisa diatur alurnya, tiba-tiba sampah-sampah masuk keruang sidang,” ucapnya .
Hal terjadi, lanjut Anggota DPR dari Dapil NTB itu, karena alur dari projudicial prosesnya itu dikontrol oleh eksekutif. Contohnya, orang yang mengkritik pemerintah cepat sampai ke ruang sidang, sementara orang yang mendukung pemerintah tidak pernah diperiksa.
“Ini gejala yang tidak sehat di dalam negara, sehingga menimbulkan frustasi bagi pencari keadilan. Maka, kalau kita mau mengamandemen sekali lagi, salah satunya adalag Jaksa Agung lepaskan dari kabinet. Jaksa Agung itu nanti kasih gaji sebesar gaji KPK, juga kewenangannya. Saya yakin jaksa menjadi lembaga yang baik,” pungkas Fahri Hamzah. (chan)