PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid berharap Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI dan LPP TVRI bisa memberitakan secara berimbang terkait pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang, yang akan menjadi catatan pertama sejarah bangsa Indonesia, di mana pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) berbarengan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Tugas Komisi I DPR sebagai mitra kerja LPP RRI dan LPP TVRI tentu mengawasi bagaimana lembaga penyiaran publik kita punya komitmen ke depan memberitakan tayangan-tayangan yang berimbang,” ungkap Meutya usai pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI dengan LPP RRI dan LPP TVRI di Aula RRI Provinsi Bengkulu, baru-baru ini.
Lebih lanjut legislator Partai Golkar itu menyampaikan bahwa sesuai peran dan amanahnya, LPP RRI dam LPP TVRI harus menjadi lembaga penyiaran yang bisa membawa persatuan dan kesatuan di tengah media-media mainstream yang sekarang kurang membawa kesejukan dan semangat-semangat persatuan.
“Kita harapkan LPP RRI dan LPP TVRI terus menggaungkan semangat-semangat persatuan dan kesatuan kepada masyarakat, apapun pilihan politiknya ditengah tahun politik yang memanas ini, memberitakan berita-berita yang benar, tidak berita hoaks sehingga bisa menyejukkan masyarakat,” ungkapnya.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara ini juga menyampaikan bahwa Komisi I DPR RI akan mengadakan rapat dengan RRI dan TVRI Pusat untuk membuat kebijakan atau kesiapan aturan-aturan terkait persiapan menghadapi Pemilu 2019.
Sebagaimana diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaran Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, LPP berperan sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan program sosial, serta pelestari budaya bangsa dengan senantiasi berorientasi kepada kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Bengkulu Mirza Musa menjelaskan, program RRI siap untuk mendukung susksesnya Pemilu 2019. Dimana untuk format siaran telah disiapkan sesuai target pendengar di Programa 1, 2 dan Programa 4. “Dalam siaran berita mengedepankan prinsip kehati-hatian berdasarkan aturan kampanye Pemilu dari pihak KPU dan KPI,” terangnya. (dpr/chan)