PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komisi X DPR RI Marlinda Irwanti menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RUU Sisnas Iptek) akan secepat mungkin diselesaikan sehingga dapat menjawab segala pertanyaan mengenai bidang riset dan teknologi. Apalagi, selama ini negara tidak pernah menggunakan riset sebagai landasan untuk mengambil kebijakan.
“Kita berharap dengan selesainya Undang-Undang ini nanti, semua regulasi dan kebijakan pembangunan negara berdasarkan research. Nah ini yang digunakan sebagai indikator,” kata Marlinda saat mengikuti pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI dengan Gubernur Bali dan jajarannya beserta para pemangku kepentingan bidang pariwisata dan pendidikan tinggi, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (01/11/2018).
Legislator Partai Golkar itu juga menjelaskan, dana riset di Indonesia mencapai Rp 24 triliun, namun tersebar di masing-masing kementerian dan lembaga. Maka dengan adanya UU Sisnas Iptek ini, ia berharap Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) nantinya memiliki kekuatan hukum untuk mengkoordinasikan dana itu.
“Dalam Pansus RUU Sisnas Iptek ini, kita akan berikan payung hukum kepada Kemenristekdikti untuk bisa mengkoordinasikan seluruh kelembagaan research yang ada di kementerian dan lembaga. Sehingga dananya bisa sebesar-besarnya dimanfaatkan untuk riset,” tandas legislator dapil Jawa Tengah itu. (dpr/chan)