Polhukam

Kasus Pembakaran Bendera Tauhid Harus Ditangani Secara Seksama

PARLEMENTARIA.COM – Anggota Komisi VIII DPR Nanang Samodra meminta kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat beberapa hari lalu ditangani secara seksama agar tidak merebak kemana-mana.

“Terlebih lagi di tahun politik ini, apabila cara penanganannya kurang tepat, hal-hal yang sederhana dapat berkembang menjadi bola salju yang bergerak liar mengganggu kedamaian,” kata politisi Partai Demokrat itu dalam keterangannya, Senin (29/10/2018).

Dia sangat menyayangkan terjadinya insiden tersebut, pasalnya dalam bendera yang dibakar itu tertulis bertuliskan kalimat tauhid. Walaupun bendera yang dibakar itu diduga bendera dari ormas HTI, namun ada yang berpendapat bahwa itu bendera tauhid Ar-Rayyan.

“Hal ini dapat memicu kontroversi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. “Oleh karena itu, kasus ini harus segera ditangani dengan seksama agar tidak merebak kemana-mana,” ,” terangnya.

Kepada masyarakat, Nanang mengimbau agar jangan mudah tersulut emosinya menghadapi kasus-kasus seperti ini. Percayakan penanganannya kepada penegak hukum, dan tidak perlu turut menghakimi sebab masih banyak persoalan lain yang perlu diselesaikan demi tetap menjaga keutuhan dan perdamaian di negara kita tercinta.

Meski demikian, ia mengatakan masyarakat berhak tahu atas perkembangan penanganan permasalahan yang diproses oleh penegak hukum. “Jangan sampai ada kesan dalam kasus ini ada hal yang ditutup- tutupi. Dengan demikian, diyakini masyarakat akan dapat memberikan kepercayaan yang semakin tinggi kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.

Tidak kalah pentingnya, lanjut Nanang, peran tokoh-tokoh agama dan pimpinan organisasi sangat diharapkan untuk dapat menyejukkan suasana, dan tidak mempertontonkan perdebatan panas yang dapat memicu pro kontra di masyarakat. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top