PARLEMENTARIA.COM – Sebagai bentuk antisipasi dan menyerap informasi mengenai kondisi serta isu-isu yang berkembang di Banten, Komisi I DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi I Satya Widya Yudha melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Banten. Kunjungan ini dalam rangka Peran Binda Banten dalam mengetahui cegah & deteksi dini terhadap kerawanan Pemilu 2019, Keberadaan WNA & Penyalahgunaan Kebijakan Bebas Visa & Kejahatan Terorisme.
Dalam acara yang yang dihelat di Balroom Hotel Mercure Kamis (18/10), hadir Kepala Binda Banten beserta jajarannya, Satya menuturkan, kunjungan Komisi I DPR RI ke Binda Banten dalam rangka kesiapan menghadapi tahun politik dan juga pemilu serentak. Pasalnya banyak sekali isu-isu yang harus diantisipasi terutama isu sara dan radikalisme. Selain itu untuk mengetahui permasalahan penyalahgunaan kebijakan bebas visa yang diberikan untuk pekerja asing yang disalahgunakan oleh agen-agen tertentu.
“Kita ingin mendapatkan informasi yang langsung dengan BIN Daerah bagaimana menangkal isu terkait sara, isu radikalisme tersebut sehingga perhelatan pemilu serentak 2019 bisa berjalan dengan baik,” tutur Wakil Ketua Komisi I tersebut.
Untuk mengantisipasi adanya kericuhan pada saat pemilu serentak, legislator Partai Golkar ini mengharapkan, Binda Banten mengelompokkan berbagai macam gerakan yang akan menimbulkan kericuhan pada saat pemilu serentak nanti, baik dari isu sara hingga radikalisme.
“Untuk penanganannya kami sudah berkordinasi dengan pihak Binda Banten, nanti akan ada tindakan yang sifatnya defensif ataupun juga responsif. Dengan begitu pada saat kita melaksanakan pesta demokrasi di bulan April mendatang bisa berjalan dengan aman dan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Politisi Dapil Banten II Kartika Yudhisti menuturkan pertemuan dengan Kabinda Banten Hendi Hendra Bayu Prasetya banyak meminta gambaran situasi yang ada di Banten baik mengenai isu tenaga asing, penyalahgunaan narkoba serta persiapan pemilu 2019 serta kondisi dan peran Binda Banten sendiri.
“Mengenai peran Binda Banten sudah bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik melakukan cegah dini terkait isu-isu yang berkembang di masyarakat dan mengatasi kerawanan-kerawanan,” tutur Kartika menambahkan.(dpr/chan)