Polhukam

DPD RI Desak Pemerintah Mencabut Moratorium Pemekaran Daerah

PARLEMENTARIA.COM – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendesak pemerintah untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah.

“Sikap DPD RI dalam mendukung pemekaran tidak berubah. Kami terus dorong dan mendesak moratorium dicabut,” tegas Wakil Ketua DPD Ahmad Muqowam ketika menerima audiensi Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Delegasi berbagai Kabupaten/kota calon pemekaran se-Indonesia, di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (24/9/2018).

Muqowam mengatakan, sudah lebih dari dua tahun draft 2 Peraturan Pemerintah tentang penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah ada di meja Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Namun sampai saat ini draft tersebut sebagai landasan adanya pemekaran daerah belum diterbitkan oleh pemerintah.

“Dasar penataan daerah melalui pemekaran adalah perintah UU Nomer 23 tentang Pemerintah Daerah. Landasan hukum pemekaran yaitu PP tentang penataan daerah dan PP tentang Desain Besar Penataan Daerah yang masih di meja Wapres selaku Ketua DPOD dan belum disahkan,” ujar Senator Jawa Tengah.

Sementara itu Ketua Komite I Benny Rhamdani dalam pernyataanya saat memimpin pertemuan tersebut menyebutkan bahwa DPD RI mendukung penuh pemekaran. DPD RI akan terus berjuang bersama rakyat di daerah untuk memperjuangkan hak konstisusional yang dijamin oleh undang-undang.

“Komite I DPD RI terus memperjuangkan agar 173 usulan pemekaran meliputi 16 DOB Provinsi dan 157 DOB kabupaten/Kota terwujud. Sudah bekali-kali Komite I mengadakan Rapat Kerja dengan Mendagri,” jelas Benny.

Bahkan kata Benny, pihaknya sudah bertemu dengan Wapres selaku Ketua DPOD dan sudah menggelar Konsolidasi Nasional dan pertemuan Nasional tentang DOB, namun dasar hukum dari pemekaran yaitu dua PP tentang Penataan Derah dan Desain Besar Penataan Daerah belum juga terbit sampai sekarang.

Benny Rhamdan membeberkan alasan pemerintah dalam memoratorium pemekaran adalah ketiadaan anggaran Negara membiayai DOB. Melihat hal tersebut ketua Komite I menyayangkan sikap pemerintah yang mengabaikan pemekaran untuk keadilan dan kesejahteraan daerah.

“Setiap tahun pemerintah mengucurkan dana puluhan trliliun dari APBN untuk membiayai BUMN dan anak perusahaan yang tidak menguntungkan. Alangkah lebih baik untuk membiayai DOB. Dengan adanya DOB kesejahteraan akan semakin merata, rentang kendali pemerintahan semakin baik, dan keadilan semakin merata,” lanjutnya.

Sementara itu, perwakilan dari Forum Percepatan Calon DOB Majedi Effendi mengatakan, hanya DPD RI yang tanggap dan peduli terhadap perjuangan DOB. Bahkan Forkonas DOB lahir dari rekomendasi DPD RI.

“Saat ini kami bersama 1600 pengurus Forkonas seluruh Indonesia yang hadir. Kami mengajak DPD RI yang peduli dengan perjuangan kami untuk menghadap dan mendesak pemerintah dan Presiden ke Istana untuk segera mengesahkan payung hukum pemekaran, kami hanya minta itu segera ditandatangani,” ungkapnya.

Turut Hadir Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi, Fahira Idris, Jacob Esau Komigi, Anggota Komite I, Anggota Komisi 2 DPR RI Agung Widiantoro. dan 1600 pengurus Forkonas percepatan Calon Daerah otonomi Baru.(chan).

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top