Polhukam

Ketua MPR: Tujuan Konstitusi Tak Boleh Berubah

PARLEMENTARIA.COM – Ketua MPR Zulifli Hasan mengatakan pengaruh dari luar merupakan salah satu tantangan terhadap keberadaan UUD NRI Tahun 1945. Dalam dunia tanpa batas, semua kekuatan dunia bertarung.

“Bangsa ini harus tetap menjunjung tujuan Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Rahun 1945. Kita harus melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menciptakan ketertiban dunia”, ujarnya kepada media selepas memberi pidato peringatan Hari Konstitusi, di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Sabtu (18/8/2018)

Ditegaskan, kuatnya pengaruh dari luar tidak boleh membuat kebijakan yang ada merugikan rakyat. Disebut bangsa ini harus melindungi petani sebab dirasa banyak bahan pangan impor. Dicontohkan kita harus melindungi produk baja Krakatau Steel sebab bila Tiongkok mengobral baja dengan harga murah dan masuk ke Indonesia maka hal yang demikian bisa membuat Krakatau Steel tutup. “Kita harus berpihak pada produk Indonesia tanpa tawar menawar”, ujarnya. “Tujuan konstitusi tak boleh berubah”, tambahnya.

Dipaparkan kepada puluhan wartawan dari berbagai media, UUD Tahun 1945 sudah mengalami empat kali perubahan. Dalam perubahan itu diingatkan bahwa tujuan dasar berbangsa dan bernegara harus tetap yakni Indonesia bersatu dan berdaulat. Meski ada Pilkada, Pileg, dan Pipres, persatuan tetap dikedepankan. Untuk itu dalam demokrasi tak boleh menyinggung soal SARA, adu domba, dan menggunakan berbagai macam cara yang melanggar hukum. Dalam kedaulatan dirinya mengharap terjadi pada semua bidang, ekonomi, pangan, dan hukum. “Tujuan kita merdeka adalah menciptakan kesetaraan, tak boleh ada orang lapar”, tuturnya.

Zulkifli Hasan mengatakan diselenggarakannya Peringatan Hari Konstitusi merupakan cara MPR untuk mengingatkan kita semua bahwa banyak undang-undang yang inkonsistensi dengan UUD. ”UUD-nya begini tapi UU-nya begitu”, ungkapnya. Dicontohkan, tata negara kita demokrasi Pancasila, di mana demokrasi ini harus melahirkan kesetaraan, keadilan, dan harmoni, bukan saling hujat, mencerca, membenci. Untuk itu perlu diingatkan bahwa konstitusi harus menjadi pegangan politisi, penegak hukum, dan semua. “Kita jaga Indonesia dari kebencian”, tegasnya, “Tugas MPR melakukan hal yang demikian”, tambahnya.

Disebut UUD Tahun 1945 direncanakan akan mengalami perubahan kembali dengan dibentuknya PAH I yang membidangi penyempurnaaan pokok-pokok haluan negara. Diakui selama ini kepala daerah mempunyai visi dan misi sendiri, Presiden pun juga demikian. “Akibatnya tak singkron”, ucapnya.

Untuk itu harus ada haluan negara untuk meluruskan hal yang demikian. “Kalau semua fraksi dan kelompok DPD setuju maka perubahan dilakukan. Bila tidak maka hasil PAH akan diserahkan kepada MPR periode berikutnya”, ujarnya. Meski ada perubahan UUD, Zulkifli Hasan dengan tegas mengatakan masalah yang dibahas tidak akan melebar. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top