Peristiwa

Perlu Dibentuk Badan Khusus Tangani Lombok Pasca Gempa

PARLEMENTARIA.COM – Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan menyarankan perlu dibentuk badan khusus yang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lombok dan Bali, pasca gempa.

“Dengan demikian, proses penanganan kedaruratannya bisa fokus dan berlanjut dengan rehabilitasi dan rekonstruksi,” Ferry Mursyidan Baldan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/8/2018).

Dia mencontohkan penangan pasca gempa dan tsunami di Aceh beberapa tahun lalu. Waktu itu dibentuk badan khusus dengan UU. Namun untuk di Lombok dan Bali dengan Keppres (Keputusan Presiden).

“Dengan adanya badan itu, upaya penangan darurat, pemulihan kehidupan, rehabilitasi dan rekonstruksi bisa berjalan dengan cepat, terstruktur dan efektif dan terkoordinasi,” kata mantan Ketua RUU Pansus Aceh itu.

Menurut mantan Ketua Umum PB HMI ini, dengan membentuk semacan badan ini akan memberi ketenangan dan kepastian langkah yang diambil pemerintah, sekaligus bisa mensinergikan seluruh kepedulian, bantuan, dan anggaran, baik dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat dan juga bantuan dari negara sahabat.

Berdasarkan pengalaman penanganan gempa dan tsunami Aceh, jelas politisi Nasdem itu, makabadan itu berada dibawah presiden dipimpin langsung oleh wakil presiden.

“Setidaknya langkah cepat dengan pembentukan badan ini, diharapkan akan memberi arah dan kepastian terhadap seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok dan Bali. Karena ini bukan sekedar pembangunan kembali secara fisik , tapi yang lebih utama adalah rehabilitasi kehidupan masyarakat pasca gempa,” jelasnya. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top