Pengawasan

Abu Tours Gagal Berangkatkan Jamaah Umroh, Kemenag Ikut Bertanggungjawab

PARLEMENTARIA.COM – Kementerian Agama (Kemenag), terutama Direktorat Jenderal Haji dan Umroh, mestinya menjadi pihak terperiksa dalam kasus Abu Tours yang jamaahnya gagal berangkat umroh. Konstitusi mengamanatkan Kemenag untuk memberi jaminan kepada warga negara Indonesia bisa bebas menjalankan ibadahnya.

Penegasan ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan usai menerima audensi jamaah, mitra, dan agen Abu Tours di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Delegasi mitra, agen, dan jamaah Abu Tours ini datang dari berbagai wilayah di Indonesia untuk mengadukan nasibnya yang tak jelas. Apalagi, saat Hamzah Mamba pemilik Abu Tours ditahan polisi dan izin usahanya dicabut Kemenag, nasib jamaah semakin tak jelas. Mereka menuntut segera diberangkatkan atau dananya dikembalikan.

“Saya pasang badan. Harusnya Menteri Agama juga pasang badan untuk memastikan para jamaah ini bisa berangkat ke baitullah. Saya juga memohon dan mengingatkan bahwa tugas untuk menjamin kebebasan menjalankan ibadah diamanatkan konstitusi kepada Kemenag. Mudah-mudahan Pak Menag bisa paham,” tegas Arteria.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengaku akan menemui Kapolda Sulawesi Selatan tempat Abu Tours berada, sebelum menemui Kapolri untuk membantu jamaah menyelesaikan masalah. Ia melihat, penegakan hukum selama ini masih jauh dari cita-cita kemanfaatan yang diharapkan jamaah, mitra, dan agen Abu Tours. “Setelah itu, saya akan koordinasi dengan Polri. Kemenag mestinya juga jadi objek terperiksa,” jelasnya.

Menurut Arteria, mitra dan agen Abu Tours tidak terlibat dalam kasus ini. Justru para mitra dan agen yang datang menemui Arteria mengklarifikasi posisinya dalam kasus tersebut.

“Mereka sudah berjuang semaksimal mungkin agar jamaah bisa segera pergi umroh. Mitra dan agen Abu Tours kini malah jadi sasaran amarah jamaah, karena dituding menggelapkan dana atau tak memperjuangkannya ke tanah suci,” ujarnya.

“Padahal, mereka korban semua. Ini menambah khasanah baru. Kemarin kedatangan First Travel. Pisau dan titik analisanya adalah bagaimana mengamankan dan memastikan calon jamaah bisa berangkat umroh,” papar politisi dapil Jatim VI ini.

Delegasi mitra dan agen Abu Tours yang didominasi para ibu ini sebelumnya juga bercerita tentang konflik yang dihadapinya dengan para calon jamaah umroh di daerahnya masing-masing. Saling tuding dan fitnah terjadi.

“Sekarang kita mendapat tambahan informasi bahwa penegakan hukum yang sedang dilakukan di Polda Sulsel belum dirasakan manfaatnya oleh jamaah. Justru di bawah terjadi konflik horisontal dan ketidakpercayaan antara jamaah dengan mitranya, antara jamaah dengan agen, dan antara mitra dengan agennya,” tutur Arteria lagi.

Selanjutnya, ia memastikan bahwa Pimpinan DPR sudah mendukung agar kasus ini dikawal penuh. Bahkan, seluruh fraksi DPR juga ikut mengawal.

“Saya tidak akan mundur sedikit pun untuk meminta pertanggungjawaban Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Perjalanan Haji yang sudah lalai dan gagal melakukan fungsi-fungsi pengawasan, sehingga terjadi seperti ini. Pencabutan izin itu saya katakan salah. Coba dicerna kembali apakah dengan mencabut izin ini menyelesaikan masalah? Sebaliknya, dengan pencabutan izin timbul permasalahan baru yang justru lebih berat lagi,” imbuhnya. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top