Ekonomi

Hindari Alih Fungsi Lahan, Andi Gagas Nasionalisasi Agrowisata

PARLEMENTARIA– Setiap tahun lahan persawahan terus menyusut. Hal itu akibat alih fungsi lahan sawah menjadi perumahan, pabrik maupun untuk keperluan lainnya.

Karena itu, anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin memberikan gagasan kepada pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membuat program bermanfaat yang disukai masyarakat dan berdampak kepada pencapaian tujuan sesuai regulasi yang dibentuk.

Salah satu usulan politisi senior Partai Keadilan Sejahtera tersebut adalah nasionalisasi agrowisata pada daerah persawahan. Gagasan membuat area persawahan dan perkebunan menjadi daerah wisata ini sudah diimplementasi beberapa kepala daerah seperti Magelang dan Salatiga.

“Ini sangat menarik, karena dapat mengimplementasi Undang-Undang No 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan,” kata wakil rakyat dari Dapil Provinsi Sulawesi Selatan ini, Rabu (7/3).

Dikatakan Akmal, program agrowisata daerah persawahan dan perkebunan terutama daerah perkotaan sangat efektif untuk menekan laju konversi lahan.

Dia mencontohkan pada area sawah yang pasti memiliki pematang yang dimodifikasi sebagai jalur sepeda, akan memberikan nilai tambah pemilik lahan sawah sekaligus memfasilitasi pencari kebahagiaan pada segmen penghobi sepeda dan jogging.

Pada wilayah perkebunan kopi yang di dalamnya ada jalur bersepeda dan jogging di daerah Magelang dan Salatiga, dimana daerah ini menjadi perburuan masyarakat yang penat dengan suasana rutin pada pekerjaan sehari-hari.

Menurut laki-laki kelahiran Bone, Sulawesi Selatan, Bone, 30 Desember 1974 tersebut, aroma alam sekitar perkebunan menjadi kekuatan daya tarik tersendiri untuk mendatangi agrowisata ini.

Di daerah Batu, kecamatan Bumiaji juga ada kampung wisata strowberi tepatnya di Desa Pandan. Setiap orang yang berjalan di wilayah ini akan merasakan kesegaran udara dan aroma sawah yang selain strowberi, ada aroma daun bawang dan berbagai sayur-mayur lainnya.

Untuk Sulsel, juga banyak potensi daerah yang dapat dijadikan agrowisata seperti Kabupaten Bantaeng, ungnya. Setiap daerah perkotaan, pemerintah pusat dapat melakukan kerja sama dengan pemerintah kota untuk serius menjadikan program nasional.

“Selain meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat, dapat sekaligus menjaga lahan agar tidak terkonversi sesuai dengan Undang-Uundang No. 41 tahun 2009,” demikian Andi Akmal Pasluddin. (art)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top