Legislasi

DPR Rancang UU Budidaya Pertanian Untuk Lindungi Lahan Pertanian

PARLEMENTARIA.COM – DPR sedang menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Sistem Budidaya Pertanian untuk melindungi lahan pertanian yang kian tergerus akibat alih fungsi lahan.

“Lahan pertanian semakin hari terus tergerus seiring dengan pertumbuhan penduduk dan kebutuhan tanah untuk keperluan non pertanian. Sementara perlindungan lahan dan percetakan sawah baru menghadapi kendala yang rumit. Karena itu DPR sedang merancang UU untuk melindungi lahan pertanian,” jelas Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo, Selasa (16/1/2018).

Dijelaskan, kalau memang benar pengaturan budidaya lahan pertanian berkelanjutan itu tidak ada sanksi, maka tidak menutup kemungkinan akan segera direvisi. Kemudian memberikan sanksi kepada siapapun yang melakukan alih fungsi lahan pertanian.

Berkurangnya lahan pertanian yang setiap tahun semakin menyempit, salah satu sebabnya kata politisi Partai Golkar itu untuk memenuhi kebutuhan perumahan dan industri, dikarenakan jumlah masyarakat yang semakin banyak.

Firman bahkan mengungkapkan, saat ini terjadi manipulasi lahan, yang seharusnya lahan basah pertanian dipertahankan menjadi tempat menanam padi malah justru diuruk dan dijadikan perumahan.

“Banyak lahan basah yang dikonvensi menjadi lahan kering lalu dimanfaatkan untuk kepentingan industri, perumahan dan sebagainya. Padahal itu sebetulnya lahan pertanian,” keluh politisi senior Partai Golkar ini.

Selain alih fungsi lahan, Firman juga menyampaikan tentang fokus dan konsentrasi dunia internasional saat ini pada pangan dan energi. Menurutnya produksi pangan dunia harus ditingkatkan untuk mengantisipasi semakin parahnya krisis kebutuhan pokok, itu akibat laju pertumbuhan penduduk yang amat tinggi. Jumlah penduduk dunia diperkirakan akan terus meningkat pada tahun 2050 dari saat ini.

“Ini menjadi penting, karena hasil rilis dari PBB itu akan terjadi peningkatan jumlah penduduk dunia, yang jumlahnya hari ini tujuh miliar manusia di tahun 2050 itu akan terjadi pergeseran kurang lebih mencapai 9,7 miliar manusia. Artinya ada konsekuensi terhadap kebutuhan pangan dan energi, oleh karena itu sekarang ini negara-negara maju sedang konsentrasi penuh terhadap industri energi kemudian industri pangan,” jelas politisi asal dapil Jawa Tengah itu. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top