Pengawasan

Acuhkan JK dan Luhut, IPW Minta Susi Konsisten Bakar Kapal Pencuri Ikan

PARLEMENTARIA.COM– Tidak hanya wakil rakyat di parlemen, Indonesia Police Wacht (IPW) minta Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) konsisten dengan keputusan semula, yakni menangkap dan membakar kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia.

“Kami dari IPW menghimbau Menteri Susi Pudji Astuti mengacuhkan pernyataan Jusuf Kalla dan Luhut Binsar Pandjaitan dan konsisten dengan sikap tegasnya yakni membakar kapal ikan asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia. Itu untuk membuat efek jera,” ungkap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Parlementaria.com, Rabu (10/1).

Neta menyayangkan pernyataan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator (Menko) Maritim dan Kelautan, Luhut Binsar Panjaitan yang meminta KKP menghentikan pembakaran kapal asing yang tertangkap sedang mencuri ikan di perairan Indonesia.

Pernyataan kedua pejabat negara tersebut, ungkap Neta, menunjukkan mereka tidak memiliki nasionalisme tinggi dan bisa membuat para mafia pencuri ikan melecehkan Indonesia. “Saya minta Bu Susi konsisten dengan kebijakannya agar kapal asing tidak seenaknya saja mencuri ikan di perairan Indonesia.”

Sikap tegas Menteri Susi, lanjut Neta, bakal membuat orang asing segan dengan Bangsa Indonesia. “Para nelayan juga bakal mendukung apa yang dilakukan serta menjadi kebijakan Menteri Susi,” kata Neta.

Selain mendukung langkah Menteri KKP, IPW juga berharap Polri melalui Polisi Perairan dan TNI AL tetap konsisten membantu Susi memburu, menangkap dan membakar kapal kapal asing pencuri ikan. “Bagaimana juga, gebrakan ini sarat nasionalisme dan membuat bangsa lain menjadi segan dengan Indonesia.”

Neta menilai, alasan Wapres maupun Luhut sangat tidak masuk akal dan sangat memalukan. Sebab, kapal yang ditangkap akan diserahkan kepada nelayan Indonesia untuk usaha penangkapan ikan.

Pertanyaannya, kata Neta, bagaimana mekanisme penyerahannya. Apakah lewat bantuan hibah atau lewat sistem lelang. Jika lewat bantuan hibah, apakah para nelayan Indonesia mau menerima alat kejahatan pencurian ikan diserahkan kepada mereka.

“Dimana barokahnya. Yang terjadi, malah nelayan Indonesia bakal dilecehkan para nelayan asing. Nelayan kita bakal dianggap sebagai ‘penjahat baru’ yang menikmati alat bukti kejahatan untuk meraup rezeki,” kata Neta.

Jika pemberiannya lewat mekanisme lelang, jelas pengamat kepolisian tersebut, berbagai kecurigaan akan muncul bahwa pelelangan ini hanya patgulipat dan sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sehingga muncul masalah baru.
“Bukankan dalam berbagai pelelangan barang sitaan disinyalir cenderung terjadi patgulipat sehingga pemiliknya bisa kembali mendapatkan harta bendanya yang disita.”

Agar tidak muncul masalah baru, Menteri Susi harus konsisten dengan apa yang menjadi kebijakannya. “Kapal asing pencuri ikan harus dibakar agar wibawa Indonesia di negara lain tetap tinggi.”

Sebelum ada kebijakan menangkap dan membakar kapal pencuri ikan, pencurian ikan di perairan Indonesia tidak pernah selesai dan bahkan kekayaan akan ikan yang dimiliki laut Indonesia begitu marak. “Pelelangan kapal asing itu juga tidak bakal pernah jelas juntrungannya.”

Karena itu, Wapres dan Luhut tidak perlu mengevaluasi Kebijakan Menteri Susi agar menghentikan penenggelaman dan pembakaran kapal asing pencuri ikan. Justru kebijakan Susi patut didukung karena telah membawa dampak positif pada peningkatan produksi ikan dalam negeri dan kehidupan para nelayan.

“Yang diperlukan adalah dukungan maksimal Polisi Perairan dan TNI AL terhadap Menteri KKP Susi dalam menjaga perairan Indonesia agar tidak dimasuki para pencuri ikan,” demikian Neta S Pane. (art)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top