Info Kesekjenan

BK DPR Jalin Kerjasama dengan INDEF

PARLEMENTARIA.COM – Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI Johnson Rajagukguk menandatangani kesepahaman (MoU) dengan Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) guna memperkuat riset dibidang ekonomi. Kerjasama ini juga diharapkan memperkuat BK DPR, sebagai salah satu tim pendukung tiga fungsi Dewan, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Kita melakukan MoU karena kami memahami bahwa keahlian tidak hanya berada di DPR, tapi ada di mana-mana. Sepanjang itu bisa dikembangkan dalam meningkatkan peran BK DPR, perlu dilakukan kerjasama,” jelas Johnson, usai menandatangi MoU di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Penandatangan MoU dengan INDEF dinilai Johnson penting karena salah satu hal yang BK DPR berikan kepada Anggota DPR adalah dukungan terkait aspek penganggaran dan APBN. Diketahui, INDEF merupakan salah satu lembaga yang menaruh perhatian secara khusus berkaitan dengan ekonomi dan pembangunan.

“Karena itu, ini akan sangat bermanfaat apabila BK DPR bekerjasama dengan INDEF, karena hasil penelitian itu bisa dimanfaatkan dalam rangka memperkuat SDM yang sudah ada,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Pusat Kajian Anggaran BK DPR, Acep Ahmad Saifullah. Ia mengatakan MoU ini merupakan hal penting bagi sejarah BK DPR, khususnya Pusat Kajian Anggaran. Pasalnya, selain memperkuat kelembagaan, BK DPR juga dapat meningkatkan kapasitas terkait riset.

“Sebagai tindaklanjut dari kerjasama ini kita langsung menyelenggarakan workshop dengan tema ‘Optimalisasi Peran APBN Dalam Upaya Pengetasan Kemiskinan dan Mengurangi Kesenjangan’,” jelasnya, seraya mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kerjasama dengan lembaga kajian yang lain guna penguatan kualitas lembaga.

Dalam kesampatan yang sama, Direktur Eksekutif INDEF Eni Hartati menyampaikan apresiasinya kepada BK DPR yang telah memberikan kepercayaan kepada lembaga kajian yang dipimpinnya untuk menjadi mitra strategis BK DPR.

“Amanah ini akan kami laksanakan tentu dengan sebaik-baiknya. Ke depan kita akan melakukan diskusi untuk saling bertukar informasi, pandangan dan juga beberapa hal yang perlu kita kritisi,” jelasnya.

Adapun pandangan yang dipegang adalah objektifitas dan integritas. Apapun yang dilakukan INDEF arahnya adalah untuk melihat suatu fenomena yang ada, terutama dalam hal perekonomian. Karena konsen INDEF tidak pernah keluar dari kerangka sektor ekonomi.

“Panduan yang menjadi kiblat kami adalah kepentingan publik, apapun kebijakan yang dikeluarkan yang tidak sesuai kepentingan publik, pasti kita kritisi. Komitmen kita dedikasikan untuk mengawal kebijakan agar tidak melenceng atau sesuai yang diharapkan,” ungkapnya. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top