Legislasi

Trimedya: Densus Tipikor Bentukan Polri Bukan By Desain

PARLEMENTARIA.COM– Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan mengatakan, lahirnya Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) bukanlah by desain untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Dalam Raker Komisi III dengan Polri beberapa bulan lalu, muncul pertanyaan dari kawan-kawan kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Kaenavian. Mereka mempertanyakan kenapa Polri tidak ‘greget’ dalam pemberantasan korupsi di tanah air,” kata Trimedya.

Dalam Forum Legislasi bersama pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar bertema ‘Densus Tipikor, Kewenangan dan Regulasinya’ di Press Room DPR RI Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/10), kawan-kawan di Komisi III, kata Trimedya, mempertanyakan tindakan Polri mulai Kabareskim, Dirtipikor di tingkat Polda sampai ke jajaran di bawahnya.

Dari pertanyaan itu, lanjut Trimedya, Kapolri mengakui bahwa polri belum fokus menangani korupsi. “Pada kesempatan itu, Kapolri menceritakan panjang lebar alasan kenapa belum fokus menangani tindak pidana itu,” jelas Trimedya menceritakan Raker Komisi III dengan Kapolri Tito Karnavian.

Setelah mendengarkan panjang lebar cerita Tito, ungkap dia, akhirnya Komisi III DPR RI meminta Kapolri membentuk lembaga khusus seperti yang sudah dimiliki Polri seperti Densus 88 Anti Teror. Tito punya berpengalaman di Densus teroris.

Dalam rapat berikutnya dengan Kapolri, Tito menjabarkan bagaimana kerja Densus ini dan besarnya anggaran yang diperlukan. “Jadi, itu ide dasarnya. Tidak ada by design dan juga tidak ada upaya ingin bersaing dalam konteks yang negatif dengan KPK.”

Pengamatan saya, kata politisi senior tersebut, jalan ke arah pembentukan Densus Tipikor sudah sekitar 70 persen. “Masih ada yang harus dibahas lebih lanjut. Kalau soal anggaran, sudah kita bantu. Tito mengajukan anggaran Rp 2,6 triliun. Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui Rp 800 miliar.”

Dari informasi yang kita terima dari Kapolri, masalah ini sudah disampaikan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pada prinsipnya tidak masalah. “Presiden seperti keterangan Kapolri, hanya meminta supaya dipaparkan di Rapat Terbatas kabinet,” demikian Trimedya Pandjaitan. (art)

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top