HeadLine

Partai Demokrat Minta Mahasiswa Jangan Tergoda Politik Partisan Elite Kekuasaan

JAKARTA– Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat (DPP PD) menyesalkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok mahasiswa di kediaman Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/2).

“Kami menyesalkan aksi unjuk rasa itu. Padahal, mantan presiden dan wakil presiden dilindungi undang-undang seperti berlaku pada Presiden-Presiden RI yang lain. Bila mahasiswa bermaksud melakukan protes, aksi bisa dilakukan di DPP PD,” ujar Juru bicara DPP PD, Rachland Nashidik melalui keterangan tertulis yang diterima Parlementaria.com, Senin (6/2).

DPP PD, kata Rachland, terbuka untuk dialog karena unjuk rasa damai adalah hak konstitusional semua pihak. Karena itu, DPP PD mempertanyakan kenapa aparat hukum terlambat datang dan gagal melakukan langkah preventif, sebab informasi demo sudah beredar di media sosial beberapa hari sebelumnya.

“Infonya, pelaku demo adalah mahasiswa yang melakukan pertemuan di Cibubur dimana Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Antasari Azhar hadir memberi pengarahan,” kata Rachland.

PD juga mempertanyakan apakah kelambanan aparat hukum dan kegagalannya mengambil tindakan preventif itu adalah buah dari inkompetensi atau upaya pembiaran. “Apa polisi tak mampu atau tidak punya keinginan menjalankan tugas melindungi Presiden RI keenam. Kapolri perlu memberi penjelasan,” kata dia.

Dia mengecam aktor politik yang menipu dan memanipulasi para mahasiswa demi kepentingan dan tujuan politik jangka pendek.
Soalnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa yang diajak demo tidak mengetahui yang mereka datangi adalah kediaman Presiden RI keenam.

“Kami menyerukan kepada mahasiswa untuk lebih berhati-hati menjaga dirinya dari godaan politik partisan yang sengaja menyeret mereka ke dalam konflik politik kekuasaan,” tutur Rachland.

SBY melalui akun twitternya @SBYudhoyono, menginformasikan bahwa kediamannya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, didatangi ratusan orang sambil berteriak-teriak.

Menurut SBY, didalam undang-undang disebutkan unjuk rasa tidak boleh dilakukan di rumah pribadi. Selain itu terkait unjuk rasa itu SBY mengaku, tidak menerima informasi apa pun dari pihak kepolisian.

SBY mengaku mendengar bahwa dalam pertemuan di kompleks Pramuka Cibubur, ada agitasi kepada para mahasiswa dari pihak tertentu agar menangkap dirinya.

SBY mempertanyakan kepada Presiden dan Kapolri apakah dirinya tidak memiliki hak untuk tinggal di negeri sendiri. “Saya meminta keadilan sosial. Soal keselamatan jiwa saya, sepenuhnya saya serahkan kepada Allah SWT,” tulis SBY melalui akun twitternya. (art)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top