JAKARTA – Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini meminta pemerintah untuk mengevaluasi bebas visa terhadap 169 negara, temasuk Cina karena sudah banyak terjadi pelanggaran visa oleh Warga Negara Asing (WNA) dan paling banyak melakukan pelanggaran itu dilakukan WNA asal Cina.
Dalam siarannya persnya, Senin (19/12), anggota Komisi I DPR itu mengatakan, laporan pelanggaran warga negara asing di wilayah NKRI sudah pada taraf yang mengkhawatirkan dan meresahkan. “Ini tidak bisa dilepaskan dari sejumlah kebijakan pemerintah yang melonggarkan arus orang berupa kebijakan bebas visa,” kata Jazuli.
Dia mencontohkan kejadian diamankannya warga negara asing (WNA) berkebangsaan Cina yang kedapatan bertanam cabe mengandung bakteri berbahaya yang patut menjadi perhatian serius. Tidak berselang lama, fenomena munculnya bendera-bendera Cina di bumi pertiwi yang bukan pada tempatnya, maraknya tenaga kerja Cina dan tidak sedikit yang ilegal sementara warga setempat sulit mencari makan sehingga menimbulkan kecemburuan dan gesekan.
Dia mengungkapkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, pertengahan tahun ini. WNA paling banyak melanggar kebijakan bebas visa adalah Tiongkok, Banglades, Filipina, Irak, Malaysia, Vietnam, Myanmar, India, dan Korea Selatan. Warga negara Cina menduduki peringkat pertama dengan jumlah yang cukup signifikan, yaitu 1.180 pelanggaran pada Januari-Juli 2016. Sementara urutan berikutnya diikuti warga negara Banglades (172), Filipina (151), dan Irak (127).
“Berbagai peristiwa tersebut menjadi catatan yang kesekian kalinya tentang munculnya kekhawatiran dugaan pelanggaran yang dilakukan WNA yang memanfaatkan kebijakan pemerintah terkait pembebasan visa. Pemerintah harus merespon serius kekhawatiran dan keresahan masyarakat tersebut, dengan menimbang secara cermat antara target yang ingin dicapai dan ekses negatif dari kebijakan tersebut,” kata Jazuli Juwaini.
“Kita tentu tindak anti asing karena pergaulan antarbangsa antarnegara adalah sebuah keniscayaan apalagi di era globalisasi sekarang. Tapi seperti yang dilakukan negara manapun, masuknya warga negara asing ke Indonesia perlu diatur dengan baik, perlu sistem kontrol yang kuat, perlu kesigapan dan integritas jajaran imigrasi sehingga tidak kecolongan, baik disegaja maupun tidak. Kalau tidak ini bisa menjadi bom waktu,” sambung Jazuli.
Untuk itu, lanjut anggota Komisi I ini, evaluasi komprehensif kebijakan bebas visa kepada 169 negara harus dilakukan serius dan segera agar tidak berkembang ekses negatif. Menurutnya, sejak kebijakan bebas visa tersebut diterapkan, arus lalu lintas masuknya WNA makin deras, sehingga perlu dievaluasi demi melindungi negara dari ancaman keamanan serta kedaulatan negara. “Ini harus disikapi serius dengan mengevaluasi kebijakan bebas visa. Pemerintah jangan meremehkan masalah ini. Fraksi PKS akan meminta penjelasan kementerian terkait saat Raker di DPR,” tegas Jazuli.
Menurut Jazuli, desakan kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi kebijakan ini disuarakan mengingat sudah banyak muculnya persoalan-persoalan selama kebijakan tersebut diterapkan. Beberapa persoalan di antaranya adalah peningkatan pelanggaran izin tinggal WNA, membludaknya tenaga kerja WNA, serta membuka celah pintu masuk bagi jaringan narkoba dan terorisme. (esa)
Pingback: Greg Thmomson