HeadLine

Tersangkut Kasus Korupsi, Penyidik KPK Sita Mobil Mewah Milik Walikota Madiun

JAKARTA– Empat mobil mewah milik Wali Kota Madiun Bambang Irianto (BI) yang menjadi tersangka gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun Rp76,5 miliar akhirnya disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mobil mewah itu disita dari rumah pribadi BI, Jumat (16/12) malam yaitu Hummer, Range Rover, Jeep Rubicon dan Mini Cooper. “Mobil itu dibawa ke markas Detasemen Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Djelaskan, penyitaan itu diduga punya keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. “Penyitaan ini terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang dianggap pemberian suap yang diterima oleh BI,” kata dia.

Seperti diketahui, Bambang Irianto adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan pasar besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012. Nilai proyek Rp76,523 miliar untuk anggaran tahun jamak pada 2009-2012.

Bambang diduga menerima keuntungan dari proyek pasar karena memberikan pinjaman kepada perusahaan pemenang tender. Perusahaan itu lalu menggunakan perusahaan anak Bambang sebagai penyalur barang-barang proyek.

Atas perbuatan itu, Bambang disangka melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hingga kini KPK masih terus mengembangkan kasus itu. (art)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top