MALANG – Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi menungkapkan, adanya bibit cabe ilegal yang ditanam di wilayah Indonesia oleh Warga Negara Cina mengandung bakteri yang berbahaya, sangat meresahkan.
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional ini, bibit cabe ilegal yang diungkap Badan Karantina merupakan salah satu bioterorisme, dengan melakukan upaya-upaya untuk mengganggu keamanan melalui jasa trafik atau melalui makhluk hidup.
“Saya yakin ini adalah merupakan bagian dari bioterorisme yang harus dihadapi, karena ini penyakit lolos didatangkan dari luar negeri dan sangat berbahaya,” katanya usai memimpin Tim Komisi IV melakukan konsultasi publik dan jaring pendapat dengan Universitas Brawijaya, Malang, Jumat (9/12)
Kepada Pemerintah dan aparat hukum, politisi PAN ini mendesak untuk mengusut secara mendalam kasus ini. “Kami minta agar aparat penegak hukum khususnya kepolisian melakukan pengusutan secara tuntas. Kalau ini dibiarkan sangat berbahaya, dan mengganggu plasma nutfah kekayaan Indonesia yang akan menyebabkan penyakit baru. Bila sudah menyebar ada indikasi endemik dan pandemik yang kemudian ini bisa mengganggu kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Viva, kasus ini juga merupakan dampak dari lemahnya sistem karantina nasional. apalagi sudah ada karantina di dua kementerian yaitu Karantina tanaman dan hewan di bawah kementerian pertanian, dan Karantina ikan dibawah kementerian kelautan dan perikanan.
Atas kasus ini, seluruh fraksi di Komisi IV sepakat menggabungkan tugas karantina dua kementerian ini dalam satu Badan Karantina Nasional yang langsung bertanggung jawab pada presiden. “Jadi ini tidak membentuk badan baru, tetapi menggabungkan badan yang sudah ada karena badan yang sudah ada itu tidak efektif tidak efisien. Seluruh badan sudah ada Sumber daya Manusia (SDM) tinggal dijadikan satu, tinggal dirapikan untuk membentuk Badan Karantina Nasional sehingga terukur sistem, kerja, capaian, dan metodenya,” ungkapnya.
Sekarang ini, sifatnya parsial dari beberapa kementerian, jika ada bahan bibit penyakit renik atau mahkluk hidup, seperti bibit cabe ilegal yang berbakteri itu sangat mungkin, karena dari sisi karantinanya lemah.
“Kami minta kepada Perintah untuk serius mengkaji soal badan karantina yang bersifat nasional ini. Sebenarnya penggabungan ini dalam rangka untuk membantu pemerintah dalam melakukan efisiensi dan efektivitas badan,” imbuhnya.
Patut diketahui, sebanyak 5.000 batang cabe ilegal disita Badan Karantina Pertanian di perbukitan kawasan Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, baru-baru ini. Cabe yang disita ini berasal dari benih yang dibawa empat warga negara Cina.Cabe ini diketahui mengandung bakteri Erwinia chrysanthemi yang diyakini membahayakan produksi nasional cabe di Indonesia. (esa)