Polhukam

Tokoh Minang Setuju Jasad Tan Malaka Dipindahkan

LIMAPULUH KOTA — Para tokoh Limapuluh Kota serta Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan, bersama Tan Malaka Institute (TMI) Sumatera Barat, terus me­nginisiasi tuntutan pengakuan atas kepahlawanan dan rencana pemin­dahan jasad Tan Malaka ke kampung halamannya.

Berbagai tokoh termasuk tokoh adat dan ulama serta mantan Bupati Lima­puluh Kota Alis Marajo tutut me­nyuarakan hal tersebut. Dalam kegiatan rapat terkait penyusunan rencana pemindahan jasad Tan Mala­ka, yang digelar di ruang rapat Wakil Bupati, Rabu (7/12) siang, Ferizal menyebut sudah banyak memperoleh dukungan dari para tokoh hingga sejumlah kepala daerah di Sumatera Barat.

“Sepulang ziarah ke makam Tan Malaka di Kediri beberapa waktu lalu, saya banyak ditemui dan dihubungi para Kepala Daerah dan tokoh Suma­tera Barat. Mereka memberi dukungan atas rencana pemindahan jasad Ibra­him Datuk Tan Malaka dari Selo­panggung ke Pandam Gadang,” ulas Wabup dalam rapat koordinasi Pemkab dan tokoh.

Dukungan para tokoh atas gagasan itu, antara lain diungkapkan mantan Gubernur Sumbar yang juga sesepuh Minangkabau Azwar Anas, pebisnis Sumbar, Ichlas Yusuf, sejumlah anggota DPR RI asal Sumbar, Wali­kota Sawah­lunto, hingga sederet tokoh nasional lainnya. Termasuk juga para tokoh dari Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur.

Banyak tokoh yang menginginkan pemindahan jasad Tan Malaka, se­bagai bentuk kepedulian serta peng­hormatan atas kiprah dan pemikiran Tan Malaka, bagi indonesia semasa hidupnya. Ferizal sempat menyam­paikan berbagai hal dihadapan para tokoh tersebut, mulai dari latar belakang hingga alasan terhadap rencana pemindahan jasad Tan Mala­ka. “Alasan kuat adanya keinginan pemindahan jasad Tan Malaka, dida­sari adanya permohonan dari pihak kaum/keluarga serta masyarakat Pandam Gadang, Kecamatan Gu­nuang Omeh. Lagipula Tan Malaka merupakan seorang penghulu/pe­mangku adat atau pemimpin kaum. Dimana sesuai adat budaya Minang­kabau, ketika penghulu meninggal dunia, ada prosesi pemindahan sako atau gelar,” sebutnya.

Terkait jadwal prosesi penjem­putan jasad Tan Malaka, katanya, berdasarkan kesepakatan rapat bersa­ma TMI Sumbar, akan dilaksanakan pada 21 Februari 2017. Menurut Ferizal, tanggal tersebut dipilih, karena almarhum diketahui meninggal pada 21 Februari 1949. ”Kalau dapat pelepasan tim penjemputan, pada 15 Februari 2016.

Penggalian makam akan dilakukan pada (21/1), tanggal 22 Ponpes Lirboyo akan menggelar tahlilan secara nasional. Rencana, Ponpes Lirboyo beberapa tokoh di Kediri akan melaksanakan seminar nasional, 22 Desember 2016. “Di sana, nanti kita akan merundingkan ini dengan pihak terkait,” sebut Ferizal.

Wali Nagari Pandam Gadang, Khairul Apit, berharap upaya pemin­dahan jasad Tan Malaka dapat dise­gerakan serta didukung seluruh unsur terutama pemerintah. Sebab, katanya, hal tersebut tidak hanya menjadi harapan kaum Tan Malaka, tetapi juga seluruh masyarakat Pandam Ga­dang. Kalau bisa, penjemputan beliau melalui jalan darat. Untuk itu perlu dibentuk panitianya. Panitia nanti akan mengundang para petinggi asal Suma­tera Barat, atas prosesi mengenang jasa pahlawan kita, di Monas.

Direktur TMI, Yudilfan Habib, menyebutkan, TMI Sumbar bersama para tokoh masyarakat Luak Limo­puluah akan mendesak pemerintah daerah dapat memfasilitasi pemin­dahan jasad Tan Malaka dari Desa Selo Panggung, Kecamatan Semen, Kabuten Kediri ke kampung halaman­nya di Nagari Pandam Gadang. Tan Malaka Institute ini organisasi yang bergerak, tidak hanya dalam hal penyelamatan aset sejarah tetapi juga, kompensasi atas perjuangan pahlawan. Menurut Habib, Tan Malaka tidak hanya tokoh nasional, tetapi juga internasional yang berhasil menye­lamatkan 19 negara di Asia dari rongrongan penjajah. (hal/chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top