Polhukam

Disangkakan Makar, Rachmawati Praperadilkan Polisi

rachmawati-soekarnoputriJAKARTA – Rachmawati Soekarnoputri tidak menerima dirinya dijadikan tersangka dugaan kasus makar oleh pihak Polri. Karena itu putri Proklamator Bung Karno itu akan menempuh upaya hukum dengan menggugat melalui praperadilan.

Rachmawati, Aldwin Rahardian saat dihubungi, Selasa (6/12) beralasan, tuduhan polisi terkait dugaan makar merupakan hal yang tidak mendasar. Sebab, dia menilai tuduhan tindakan makar terhadap pemerintahan yang sah harus dilakukan dengan persiapan yang matang.

“Tuduhan makar ini menurut saya ini mengada-ada. Ini terlalu jauh. Karena ini kita bisa indikasikan, kalau makar ini kegiatan yang terencana dan harus matang. Mengandalkan power. Malah banyak yang tidak tau bu Rahmawati ditangkap. Artinya apa, artinya memang tidak ada perencanaan upaya-upaya makar itu tidak pernah ada dari bu Rachmawati,” kata Aldwin.

Kendati demikian, Aldwin mengakui sosok Rahmawati adalah tokoh yang selalu berpikir kritis menyingkapi fenomena sosial yang ada di masyarakat termasuk mendukung proses hukum kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama agar segera dipenjara.

“Bu Rahmawati itu orang yang kritis. Apalagi selalu mengadakan kajian ilmiah di kampusnya. Banyak menyampaikan soal suport terhadap Aksi Bela Islam dan penegakkan hukum untuk segera menangkap Pak Ahok,” katanya. (esa)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top