JAKARTA – Alasan Polri menangkap sejumlah tokoh, seperti Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Ahmad Dhani dan Adityawarman Thaha dengan tuduhan makar pada Jumat pekan lalu (2/12) untuk menjaga kemurnian Aksi Damai 212.
“Ini (aksi Damai 212 -red) harus kita jaga dari pengaruh-pengaruh upaya pemanfaatan massa untuk tujuan lain di luar ibadah,” kata Juru Bicara Mabes Polri Irjen Boy Rafli AmarBoy jelang rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).
Dijelaskan Boy, jauh hari sebelum aksi 212, Polri sudah mengeluarkan imbauan dan melakukan persuasif untuk menjaga Aksi 212 tidak ditunggangi pihak-pihak tertentu karena Polri mencium ada pihak-pihak yang mau memanfaatkan massa Aksi 212. “Dalam rangka itulah tindakan kepolisian dilakukan agar ibadah itu tidak terganggu,” sebutnya.
Boy pun menegaskan, penangkapan yang dilakukan terhadap para tokoh juga sudah melalui prosedur. “Kita lakukan dengan baik. Jadi silakan saja kalau ini dilihat apa. Apa yang di luar prosedur?” kata Boy mempertanyakan.
Dia menegaskan, penangkapan merupakan upaya paksa untuk menghadirkan tokoh-tokoh itu agar mau menjalani pemeriksaan di kepolisian. Polri pun punya kewenangan untuk itu meski pihak yang ditangkap pasti tidak senang. “Itu namanya upaya paksa dan itu diatur dalam hukum. Kita lihat kelanjutannya ke depan,” pungkasnya. (esa)