JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mempertanyakan program teralokasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) apakah sudah terkontrol penuh oleh Kementerian, dan bagaimana mekanisme yang telah dilakukan oleh KKP.
“Sejauh mana progres revisi terhadap kebijakan Permen KP nomor 1 tahun 2015, karena sudah mulai dilakukan public consultation. Hal ini bertujuan agar publik juga dapat mengetahui bahwa ada proses untuk perbaikan terhadap Permen tersebut,” ucap Herman dalam pengantar RDP Komisi IV DPR dengan pejabat Eselon I KKP, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/).
Ia juga mempertanyakan tentang status kebijakan Permen KP no. 10 tahun 2015 jo no. 56 tahun 2014 tentang penghentian sementara perijinan usaha perikanan tangkap, di WPP yang berlaku sampai tanggal 31 Oktober 2015.
“Bagaimana langkah konkrit penyaluran alat tangkap dan bantuan-bantuan lainnya yang sudah mendapat persetujuan dalam tahun anggaran 2016. Dan bagaimana tindak lanjut dari KKP terkait dengan kajian reklamasi wilayah pesisir di seluruh Indonesia, terutama di Teluk Jakarta dan Teluk Benoa?,” tanya Herman.
Menyikapi pembuatan kapal untuk nelayan kecil di tahun 2016 yang sampai saat ini masih banyak kendala dan terjadi pengurangan, Komisi IV DPR meminta penjelasan dan solusi yang telah dilakukan oleh KKP.
“Hal ini merupakan proses pembelajaran bagi kita, karena sangat mudah mentargetkan untuk pencapaian sesuatu, tetapi proses dan mekanismenya yang membuat hambatan-hambatan sehingga agak lambat bagi kita untuk merealisasikannya,” ujarnya.
Keberhasilan dan upaya KKP dalam membuka gerai perijinan juga menjadi sorotan Dewan dalam rapat tersebut, karena selama ini masih banyak mengalami hambatan. Promosi lebih baik dari pada realisasinya, lanjut Herman, Perijinan tidak boleh lebih dari 6 hari, tetapi kenyataannya proses yang dialami masyarakat masih berlarut-larut.
Terkait Hasil program sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) di 15 pulau-pulau terluar, yang menjadi unggulan KKP saat ini pun tak lepas dari pantauan Komisi IV. Termasuk juga dengan dimulainya kembali pembangunan beberapa pelabuhan-pelabuhan di Indonesia. (chan)