Pengawasan

Komisi VI DPR: Hentikan Impor Cangkul Dari China

cangkulJAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir menilai kebijakan pemerintah terkait impor cangkul, termasuk dari China harus dihentikan. Ia meminta pemerintah mengefektifkan kembali industri kecil dan menengah untuk memenuhi kebutuhan cangkul dalam negeri yang mencapai 10 juta unit per tahun.

“Impor cangkul harus dihentikan. Jika tidak ada keinginan untuk menghentikan itu, maka tidak ada keinginan juga untuk meningkatkan produksi dalam negeri,” ujar Inas dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perindustrian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/11).

Menurut politisi dari F-Hanura itu, selama ini kebutuhan cangkul dalam negeri tidak bisa terpenuhi dikarenakan kekurangan pasokan bahan baku. Sehingga pemerintah perlu memperhatikan ketersediaan bahan baku untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM).

“Ketersediaan bahan bakunya harus diperhatikan, kalau tidak ada bahan bakunya, bagaimana mau di produksi. Ini bukan persoalan barang murah, tapi barang sederhana kok harus diimpor. Indonesia saja mampu produksi turbin, drone, sedangkan cangkul mesti import,” tandasnya.

Sementara, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan kebutuhan cangkul dalam negeri bisa terpenuhi oleh industri nasional. Pihaknya, juga akan mendorong BUMN terkait untuk segera menghentikan kegiatan impor.

“Prinsipnya, 10 juta cangkul bisa diproduksi dalam negeri dan kita hidupkan lagi industri kecil. Kementerian perindustrian akan mendorong BUMN yang selama ini memiliki izin impor untuk tidak mengimpor, tetapi menjual produk dalam negeri,” tegas Airlangga

Saat ini, Kemenperin sedang menyiapkan skema penugasan kepada tiga BUMN untuk memenuhi kebutuhan cangkul nasional dengan melibatkan IKM. Ketiga BUMN tersebut, yaitu PT Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). (esa)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top