Daerah

DPRD Sumbar Setuju UN Dihapus

dprd-sumbar1PADANG – DPRD Sumbar setuju dengan Rencana pemerintah pusat menghapuskan Ujian Nasional (UN), dengan catatan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan yang yang dimiliki setiap sekolah.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumbar Bidang Pendidikan, Nofrizon mengatakan ada dampak positif yang bisa diperoleh dengan ditiadakannya UN. Salah satunya adalah berhubungan dengan mental siswa didik.

“Selama ini UN adalah suatu yang menakutkan untuk siswa didik. Jika ditiadakan, ini bisa menghindari siswa didik dari beban psikologis atau traumatik menghadapi UN,” ujar No­frizon di Padang, Senin (28/11).

Meski setuju UN ditiadakan, Nofri­zon mengatakan harus ada catatan yang diberikan untuk pemerintah daerah sebagai yang akan melaksanakan kebijakan. Pemda meski memiliki standar mutu untuk seluruh sekolah yang menjadi kewenangan. Di anta­ranya, bisa dilakukan dengan cara menyediakan sarana dan prasarana yang lengkap serta SDM guru yang memadai. “Kemudian perhatian yang diberi pada seluruh sekolah haruslah sama atau merata. Jangan sampai timpang, yang di perkotaan mendapat perhatian lebih, yang di daerah tidak,” ucapnya.

Lebih lanjut Nofrizon menyebut, jika standar mutu tersebut ditetapkan dan terlaksana dengan baik, kualitas antara satu sekolah dengan sekolah yang lain tak akan jauh berbeda, dan akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Achiar juga berpan­dangan, tak jadi per­soalan UN ditiadakan. Selama dua tahun ter­akhir, sebut dia, UN sesungguhnya sudah tidak lagi digunakan sebagai penentu kelu­lusan. Namun UN ha­nya dilaksanakan un­tuk memetakan pres­tasi. Sementara yang menentukan kelulusan siswa adalah sekolah.

Kendati UN sudah tak lagi menjadi penentu kelulusan, kecemasan siswa saat menghadapi UN terbilang masih tinggi. Karena kekua­tiran itu juga siswa terkadang sangat ter­fo­kus dengan UN yang dihadapi setiap tahun­nya. Hal ini terkadang membuat siswa mela­laikan proses yang semestinya harus dila­lui dengan benar. “Tak jarang berbagai cara dilakukan oleh siswa agar bisa mendapat nilai yang tinggi saat UN. Padahal seha­rus­nya siswa mengikuti dengan benar setiap proses yang mereka lalui di sekolah. Baik itu sekana lima se­mester yang dilalui sebelum UN dan saat pelaksanaan UN itu sendiri,” ucap Achiar.

Lebih lanjut ia me­ngatakan, karena sela­ma dua tahun terakhir UN hanya bersifat pe­me­taan prestasi, bu­kan penentu kelulusan, me­nurut dia UN tak harus diselenggarakan setiap tahun. “Ujian pemetaan indeks pres­tasi sekolah yang meli­batkan siswa ini bisa dilakukan sekali da­lam dua tahun, ke­mu­dian penyeleng­gara­annya bisa diserahkan pada pemerintah dae­rah, bukan diseleng­garakan pusat,” ujar Achiar.

Ia menambahkan, jika UN ditiadakan, siswa akan bisa fokus mengikuti proses bela­jar mengajar yang me­re­ka lalui untuk setiap semester. Ini karena yang akan menentukan kelu­lusan di depan adalah keseriusan mereka dalam mengikuti proses belajar mengajar pada tiap semester yang ada. “Terkait ren­cana meniadakan UN ini, karena belum final di pusat, kita tunggu lah dulu. Namun, jika memang jadi diterapkan, pemerintah daerah tentu harus siap melaksanakan kebijakan tersebut,” tukas Achiar. (hal/chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top