JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku prihatin dengan pengibaran bendera China di Maluku Utara itu. Pengibaran bendera China itu dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap Indonesia.
”Kalau berkibar di situ dan benderanya lebih besar dari bendera Indonesia, itu adalah penghinaan. Itu tidak disepelekan. Peristiwa itu dimintanya harus disikapi serius,” tegas Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/11).
“Tidak bisa ada bendera asing berkibar di negeri kita. Saya kira ini harus dimintai pertanggungjawaban dan siapa yang mengibarkan itu dan membiarkan itu berkibar di sana,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.
Menurut Fadli Zon, bendera negara lain bisa dikibarkan di tanah air jika di lokasi ada acara kenegaraan atau pertemuan antarnegara. Menurutnya, pihak Wanatiara Persada harus disanksi jika terbukti sengaja mengibarkan bendera China tersebut.
”Seremonial terkait kenegaraan itu biasa, itu ada protapnya. Tapi kalau swasta enggak bisa seremonial, itu ada aturannya mengibarkan bendera asing di negeri kita,” pungkasnya.
Secara terpisah, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Abdul Kharis Almasyhari meminta kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas pengibaran bendera Republik Rakyat Cina (RRC) di Pulau Obi, Provinsi Maluku Utara.
“Jika karena kelalaian dan ketidaktahuan perusahaan ini sangat disesalkan Kalau ada kesengajaan maka hal ini merupakan bentuk ancaman terhadap kedaulatan bangsa Indonesia, hal ini harus ditindak tegas,” kata Abdul Kharis.
Namun politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta apabila kasus pengibaran bendera RRC terindikasi ada pelanggaran, harus diselesaikan secara hukum. (esa)
