Legislasi

Komisi VII Desak Pimpinan DPR Memparipurnakan Pembahasan RUU Migas

migas2JAKARTA – Komisi VII DPR RI berinisiatif mengajukan revisi UU No.22 tahun 2001 tentang Migas dan saat ini posisinya RUU Migas tersebut belum dibahas di Badan Legislasi (Baleg).

“Karena itu, Komisi VII DPR minta kepada pimpinan untuk segera diparipurnakan agar mendapat persetujuan membahas tata kelola RUU Migas ini,” kata anggota Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha dalam diskusi ‘Revisi UU Migas’ bersama Ario Joyohadikusumo (Gerindra), pakar ekonomi UI Faisal Basri, dan Sampe L. Purba dari SKK Migas, di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (28/11).

Pengelolaan Migas itu kata politisi Golkar itu akan melibatkan pemerintah, BUMN nasional maupun lokal (BUMD) dan internasional. Dan, yang melekat pada pengelolaan Migas tersebut adalah mineral yang harus dikuasai oleh negera. Lalu, penambangan, dan tata kelola pelaksanaan penambangan itu sendiri.

Karena itu penambangan harus berpijak kepada UUD NRI 1945 khususnya pasal 33 dimana Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan tidak boleh diserahkan ke mekanisme pasar bebas, pengelolaan diganti menjadi pengeluaran izin demi kedaulatan negara. “Jadi, posisi RUU Migas ini masih pada menselaraskan 48 pasal antar fraksi-fraksi DPR RI,” ujarnya.

Untuk Gerindra sendiri kata Ario, adalah bagaimana BUMN (Pertamina) itu menjadi ujung tombak perekonomian nasional. Sejalan dengan pasal 33 UUD NRI 1945 harus dikuasai negara dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dan, kini fungsi SKK Migas dikembalikan ke Pertamina, karena beberapa kesalahan di masa Orde Baru dulu.

Faisal Basri menegaskan jika masalah Migas itu ada di hulu dan hilir dan tanpa landasan hukum yang kuat. Sehingga lahir akrobat kebijakan yang ada di industry alam itu. Hanya saja tantangan di hulu itu tidak mudah. “Luhut Panjaitan dan Jusuf Kalla saja mau impor gas. Sementara cadangan gas kita hanya tinggal 37,8 tahun dan BBM tinggal 12 tahun lagi,” jelasnya.

Kondisi itulah kata Faisal, sehingga selalu ada alasan untuk impor. Apalagi melibatkan BUMD, yang sudah dikuasai oleh cukong-cukong. Misalnya ada Surya Paloh, Aburizal Bakrie (ARB) dan lain-lain. Sementara itu Pertamina tak lagi boleh menjadi regulator, tapi operator. Dimana 85 % dikuasai negara dan 15% untuk kontraktor. “Ini yang harus dijaga agar kekayaan negara itu benar-benar untuk kemakmuran rakyat,” pungkasnya. (mun/chan)

270 Comments

270 Comments

  1. Pingback: Google

  2. Pingback: Google

  3. Pingback: 이문희 감독

  4. Pingback: Amazon tile stickers

  5. Pingback: tiles transfers

  6. Pingback: roll off containers

  7. Pingback: skyzone activities

  8. Pingback: townearg service near palmer woods

  9. Pingback: prostate massager

  10. Pingback: sex toys

  11. Pingback: Asylum Solicitors in London

  12. Pingback: hybrid wheels

  13. Pingback: Cash For Trucks Melbourne

  14. Pingback: toronto restaurants

  15. Pingback: chat gratis

  16. Pingback: Sell home Derby, KS

  17. Pingback: crazy cat lady

  18. Pingback: Sex

  19. Pingback: Male Enhancement

  20. Pingback: social app

  21. Pingback: this is my email address

  22. Pingback: Dealer Advertising

  23. Pingback: Car Wrecker

  24. Pingback: 롤대리

  25. Pingback: towing a truck

  26. Pingback: pick auto parts

  27. Pingback: mti magnolia telecom reviews

  28. Pingback: ultimate lovers massage kit

  29. Pingback: car wreckers melbourne

  30. Pingback: diy dildo

  31. Pingback: women’s underwear

  32. Pingback: adam and eve

  33. Pingback: butt plug

  34. Pingback: bondage mask

  35. Pingback: restraint cuff

  36. Pingback: multifuncionales

  37. Pingback: inchiriere apartamente iasi

  38. Pingback: single men over 50

  39. Pingback: jewellery findings

  40. Pingback: iPad broken screen

  41. Pingback: piezas originales mazda

  42. Pingback: solar in hawaii

  43. Pingback: hire a professional grant writer

  44. Pingback: free real work from home jobs

  45. Pingback: Best Cock Ring

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top