Daerah

Lindungan Pasar Rakyat, Pemkab Banyuwangi Tak Izinkan Mini Market

abdullah-azwar-anasBANYUWANGI –  Sejak lima tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) telah  memproteksi pasar rakyat dengan tidak mengizinkan pendirian mal dan mini market.

“Sejak lima tahun terakhir ini kami tidak mengizinkan adanya mal dan mini market. Selain itu juga melarang masuknya buah impor. Upaya ini telah meningkatkan income rakyat,” kata Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas pada acara Press Gathering Wartawan Parlemen (MPR, DPR, DPD), di Banyuwangi, Jumat (25/11).

Press Gathering yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR itu dibuka oleh Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (Oso) dan dihadiri sejumlah anggota MPR serta Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono. Kegiatan tersebut sekaligus diisi dengan sosialisasi empat pilar.

Dia juga menyebutkan, Banyuwangi telah mengubah image dari sebelumnya dikenal sebagai klenik dan kini sudah berubah menjadi IT. “Ini dibuktikan dengan penggunaan IT di pedesaan, seperti pemanfaatan komputer dan internet di desa,” Abdullah Azwar Anas.

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta menilai  Banyuwangi  memiliki potensi yang luar biasa. “Saya semalam jalan-jalan bersama bupati melihat langsung sistem filing di pedesaan. Ini bisa dicontoh MPR. MPR wajib mencontoh ini. Kita jangan malu mencontoh,” katanya.

Oesman menambahkan bahwa kabupaten Banyuwangi telah menerapkan prinsip 5S, yaitu strategi, struktur, sistem, skill, speed dan target. “Dari kabupaten ini saya juga belajar. Kabupaten ini telah menerapkan prinsip 5S,” pujinya. (esa)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top