JAKARTA– Sebagai penanggungjawab keamanan, Polri ingin penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak jilid II berlangsung sukses dan aman. Karena itu, Polri minta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak ragu mencopot dan menindak apabila menemukan spanduk bernada provokasi menjelang Pilkada Serentak 2017.
Itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. “Kami minta Bawaslu tidak ragu mencopot dan menindak bila menemukan spanduk bernada provokasi.
“Jangan pasang spanduk negatif, perbuatan provokatif, tidak pro-kedamaian. Kalau ada Bawaslu tidak boleh ragu mencopot,” kata Boy di kantornya, Kamis (17/11).
Polri juga meminta Bawaslu untuk melakukan tindakan apabila ada spanduk yang mengganggu kenyamanan dalam pesta demokrasi tersebut. “Buat laporan di sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kami proses berdasarkan Undang Undang Pemilu,” kata Boy.
Sebelumnya, Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin menyatakan bahwa kepolisian di seluruh Indonesia siaga satu mulai hari Rabu (17/11). “Sudah siaga satu per hari ini untuk seluruh Indonesia,” kata dia ketika Apel Kesiapsiagaan Tahap Kampanye Dalam Rangka Pilkada Serentak 2017 di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Rabu (17/11).
Peningkatan status siaga satu dilakukan karena situasi keamanan memasuki masa kampanye Pilkada memerlukan peningkatan kesiagaan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan keamanan. “Alasannya karena membaca situasi keamanan, saat ini tahapan pilkada sudah masuk masa kampanye terbuka,” demikian Komjen Syafruddini. (art)