Legislasi

Firman Soebagyo: Baleg Bentuk Panja Proglegnas 2017

firman-subagyaJAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membentuk panitia kerja Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2017. Panja inilah yang nantinya akan mensortir Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan masuk ke dalam prolegnas prioritas 2017.

“Pembahasan akan dilakukan lebih mendalam terkait dalam penyusunan prolegnas prioritas Tahun 2017, akan dilakukan pada tingkat panja,” ungkap Wakil Ketua Baleg Firman Subagyo dalam Raker Baleg dengan Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11).

Lebih lanjut, politisi dari Fraksi Golkar itu menjelaskan, pembentukan panja sebagai upaya DPR bersama pemerintah untuk mengefektifkan kinerja dalam legislasi. Keduanya bersepakat untuk menetapkan minimal 40 RUU dan maksimal 45 RUU prioritas pada tahun 2017.

Adapun RUU yang akan masuk ke dalam prolegnas prioritas 2017 akan diatur berdasarkan parameter yang ada. Disebutkannya, dari RUU yang dalam pembicaraan tingkat I DPR, RUU yang sudah selesai maupun dalam tahap harmonisasi dan penyusunan, jika memenuhi kriteria urgensi maka akan tetap dilanjutkan dalam RUU Prioritas 2017.

Saat ini, DPR telah mengesahkan pembahasan 17 RUU (8 RUU Kumulatif terbuka) dari total 50 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2016. Sementara, 19 RUU dalam pembahasan tingkat I, 3 RUU selesai harmonisasi, empat RUU dalam tahap harmonisasi dan 15 RUU masih dalam tahap penyusunan.

“Mengingat capaian legislasi tersebut, tentunya kinerja pada tahun 2016 belum memuaskan dan hal ini menjadi perhatian kita bersama dalam penyusunan Prolegnas Prioritas 2017 yang akan datang,” harap Firman selaku Ketua Panja Prolegnas Prioritas 2017.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonnal Laoly mengatakan yang terpenting adalah konsistensi DPR bersama pemerintah dalam pembahasan RUU. “Seandainya dari RUU ada yang geraknya tidak maju, kita juga harus berani untuk men-drop-nya dan diganti ke RUU yang mendesak dan sudah siap sehingga kritik-kritik yang sering disampaikan ke pemerintah maupun DPR terkait rendahnya kinerja legislasi bisa ditepis,” kata Yasonna. (esa)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top