Polhukam

Wiranto: Soal Penodaan Agama, Tidak Benar Pemerintah Intervensi Penegak Hukum

JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal Purnawirawan Wiranto mengatakan, tidak benar ada intervensi pemerintah kepada penegak hukum dalam upaya menegakkan keadilan terkaitdugaan penodaan agama yang disangkakan kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Proses hukum itu terbukti. Tidak ada intervensi dari pemerintah yang mempengaruhi tegaknya keadilan,” kata Wiranto dalam keterangan tertulis yang diterima Indokini.co, Kamis (17/11) pagi.

Dikatakan mantan Menhankam Pangab ini, proses penetapan tersangka Ahok murni keputusan penyelidikan didasarkan dari berbagai kesaksian yang diberikan secara profesional.

Karena itu, purnawirawan bintang empat tersebut mengimbau masyarakat menghormati proses hukum yang berlaku dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Masyarakat juga diminta tidak terprovokasi dengan melakukan hal negatif yang justru melanggar hukum dan merusak fasilitas.

Dikatakan, proses hukum akan dilakukan secara cepat, tegas dan transparan. “Masyarakat diberikan kesempatan mengikuti proses hukum yang ada saat ini,” demikian Wiranto. (art)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top