Legislasi

DPR Percepat Pembahasan RUU Prioritas 2016

akomJAKARTA – DPR berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi prioritas tahun 2016.

“Mengingat masa sidang ini singkat, DPR berkomitmen mempercepat proses pembahasan RUU,” kata Ketua DPR Ade Komarudin ketika memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Th 2016-2017, di Gedung DPR, Rabu (16/11).

Karena itu, dia mengimbau seluruh komisi, badan maupun pansus agar tetap memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas legislasi dengan tetap memperhatikan kualitas RUU.

Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, lanjut Ade, DPR akan melakukan persiapan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2017. Selanjutnya, DPR juga akan melakukan dan menyelesaikan pemantapan 4 RUU yang masih dalam proses harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg).

Keempat RUU itu adalah RUU tentang perubahan atas UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Perubahan atas UU No.5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU tentang Perkelapasawitan.

Selain itu, ada lima RUU yang sudah memasuki tahapan pembahasan di Komisi maupun Pansus dan diharapkan akan selesai pada masa sidang ini, yakni RUU tentang jasa konstruksi, RUU tentang pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di bagian timur Selat Singapura, RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan, RUU tentang Sistem Perbukuan, dan RUU tentang Kebudayaan.

Terkait dengan RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu, Ade mengatakan DPR akan melakukan pembahasan secara intensif dan maraton. Pasalnya, RUU ini akan menjadi landasan pemilu tahun 2019 yang akan dilakukan secara serentak, yaitu pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD dan pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

“RUU ini penting karena akan menandai babak baru dalam sejarah Pemilu di Indonesia. Untuk itu, DPR bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu bersinergi dalam upaya menyelesaikan RUU ini agar tepat waktu sesuai dengan tahapan penyelenggaraan pemilu,” tandas politisi dari dapil Jawa Barat VII itu. (esa)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top