JAKARTA – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengajak ummat Islam untuk mengawal proses hukum Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sudah ditetap sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
“Ummat Islam baik yang demo maupun yang tak berdemo akan terus mengawal kasus ini,” kata Din Syamsuddin, Rabu (16/11) menanggapi sudah ditetapkannya Ahok sebagai tersangka dugaan penistaan agama.
Din Syamsuddin mensyukuri kasus Ahok tidak merembet ke hal yang lebih sensitif. “Alhamdulillah, kasus ini tak merembet ke perpecahan antaragama, atau antaretnis. Kasus ini tetap jadi kasus individu yang memang merembet ke hal agama, hal yang sensitif,” ujar Din.
Dengan ditetapkannya Ahoksebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, MUI mengimbau umat Islam tidak lagi melakukan aksi demo. “Menyikapi rencana demo tanggal 25 November, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mengurungkan niatnya melakukan aksi damai kembali,” kata Wakil Ketua MUI Pusat Zainut Tauhid dalam keterangannya, Rabu (16/11).
MUI meminta agar umat Islam fokus saja mengawal proses hukum kasus Ahok. “Perjuangan harus dialihkan dari jalanan ke persidangan, dari lapangan hijau ke meja hijau,” ucap Zainut yang mengapresiasi Polri yang menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
MUI meminta agar semua pihak bisa menerima hal itu. “Proses hukum masalah ini masih cukup panjang sehingga dibutuhkan kesabaran, kekuatan dan kesungguhan. Sehingga keputusan hakim di pengadilan nanti benar-benar sesuai dengan rasa keadilan masyarakat,” katanya. (esa)