JAKARTA – Ketua DPR RI Ade Komarudim mengapresiasi keputusan Bareskrim Polri yang menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
“Saya sampaikan apresiasi kepada kepolisian telah bekerja secara profesional,” kata Akom, sapaan akrab Ade Komarudin menanggapi penetapan Ahok sebagai tersangka, di Gedung DPR, Rabu (16/11).
Dia meminta kelanjutkan proses kasus Ahok tetap independen, tanpa tekanan dari siapa pun. Karena kata Akom,hukum hanya boleh dikendalikan oleh sistem hukum itu sendiri.
“Sekali lagi saya ingin sampaikan bahwa proses hukum harus independen dan tanpa tekanan siapapun, baik dari eksekutif, legislatif, dan termasuk masyarakat,” kata politisi Partai Golkar ini.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR (membidangi agama) Sodik Mudjahid meminta Ahok untuk mematuhi proses hukum yang telah diputuskan ini. Dia mengingatkan Ahok tak melakukan manuver yang dapat memancing kemarahan masyarakat.
“Jalanilah proses hukum sesuai hak dan kewenangan sebagai tersangka dengan tidak membuat manuver-manuver yang bisa memancing kemarahan lagi. Patuhilah dan tempuhlah sesuai dengan proses dan prosedur hukum. Saya kira semua pihak juga begitu, ke Ahok begitu, ke pihak pedemo juga begitu,” kata Sodik di Gedung DPR, , Rabu (16/11).
Anggota Dewan dari Partai Gerindra mengatakan, dengan telah ditetapkannya Ahok sebagai tersangka, masyarakat tak perlu lagi turun ke jalan pada 25 November 2016. “Saya pikir aksi demo besar-besaran pada 25 November tidak harus lagi dilaksanakan,” katanya. (esa)