Daerah

Libatkan Pihak Ketiga, Masyarakat Tolak Pembangunan Pabrik Sawit di Agam

pabrk-sawitAGAM — Masyarakat Jorong Pasar Durian Kapeh, Kenagarian Manggopoh Keca­matan Lubuk Basung Agam menghentikan pekerjaan proyek pembangunan pabrik PT Bukit Sawit Semesta (BBS). Masyarakat menolak masuknya pihak ketiga dalam pembangunan pabrik sawit itu, seperti perjanjian yang telah diajukan masyarakat ke pihak perusahaan. Namun hal itu tetap dilakukan pihak PT BBS. Tak terima diperlakukan demi­kian, pihak perusahaan kemu­dian melaporkan kelompok mas­ya­rakat tersebut kepada pihak kepolisian.

Khawatir perseteruan peru­sahaan dengan pemilik ulayat tersebut semakin meruncing, kepolisian Resor Agam mela­kukan mediasi kepada kedua belah pihak yang bertikai. Polres Agam berhasil meredam semen­tara potensi konflik sosial dalam di lingkungan itu dengan kese­pakatan penghentian pemba­ngunan sampai adanya titik temu kedua belah pihak.

Kepala Kespolisian Resor Agam, AKBP Eko Budhi Purwono didampingi Kasat Reskrim AKP Syafrizen, Minggu (13/11) mem­benarkan jika telah melakukan mediasi antara masayarakat Jo­rong Pasar Durian Kapeh dengan perusahaan. Tokoh masayarakat setempat, M Nasyir beserta ninik mamak Ar Datuak Bandaro Pu­sako, Abdul Rahman, Darmawi, Widruh, Mon, Adri, Tarayuang dan Samsudinar sepakat untuk sama-sama menahan diri sekaitan persoalan tersebut.

Masuknya pihak kepolisian untuk memediasi kedua belah pihak, lanjut Eko, karena pihak­nya khawatir jika pertikaian ini menjadi konflik sosial yang lebih besar.

Karena itu, dicoba terlebih dahulu untuk melakukan mediasi. Setelah dilakukan pertemuan masyarakat Jorong Pasar Durian Manggopoh dan pihak peru­sahaan, kedua belah pihak berharap polisi terus mengawal masalah mereka supaya tidak semakin melebar kemana mana.

“Mediasi dilakukan di rumah Ar Datuak Bandaro pada Jumat lalu. Kedua belah pihak sepakat berdamai, sementara pengerjaan pembangunan pabrik sawit PT BSS tersebut dihentikan semen­tara sampai adanya kesepakatan. Setelah itu boleh dilanjutkan lagi tanpa ada yang menghalangi,” jelasnya. (hal/chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top