JAKARTA– Pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus serius memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta (incumbent-red) Basuki Tjahja Purnama (Ahok).
Peringatan itu disampaikan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam setelah bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Rabu (9/10).
“Kami siap menenangkan umat Islam. Permintaan kami kepada Jokowi, bagaimana seseorang yang sudah diduga melakukan penistaan agama agar diproses hukum secara adil, jangan pura-pura,” kata Ketua Umum PB Al Washliyah, Yusnar Yusuf usai bertemu Jokowi semalam.
Dikatakan, aksi 4 November 2016 bukan demonstrasi tapi aksi damai. “Aksi damai tidak digerakkan ormas. Kita hanya beritahu bahwa ada sesuatu yang harus dikatakan. Umat Islam mempunyai kekuatan kalbu yang menggerakkan itu sehingga tidak terjadi anarkis,” kata Yusnar.
Secara umum, kata dia, ormas Islam mengapresiasi langkah pemerintah melaksanakan proses hukum terhadap bersangkutan.
“Presiden juga mengatakan tidak membela dan melindungi Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus itu, kita percayakan proses hukum berjalan,” kata Yusnar.
Ditanya apakah akan ada aksi damai susulan jika tindak lnajut tidak sesuai harapan, Yusnar mengatakan, isu akan ada aksi susulan belum sampai kepada ormas yang dipimpinnya.
“Isu itu belum sampai kepada kami. Kami apresiasi pemerintah yang akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Hingga saat ini belum ada putusan hukum. Keputusan belum ada, nanti kita lihat, kita coba awasi bersama-sama,” demikian Yusnar Yusuf. (art)