HeadLine

Ade Komarudin: Kemampuan Pemerintah Diuji Selesaikan Kasus Ahok

siapJAKARTA – Ketua DPR RI Ade Komarudin menilai kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah ujian yang berat buat negara ini dan pemerintah diuji seberapa besar kemampuannya menghadapi tuntutan publik yang mendamba keadilan.

“Masyarakat penganut agama Islam sangat sensitif jika ajaran agamanya disinggung, terlebih lagi bertepatan dengan momentum politik, pilkada serentak. Kalau soal agama alaramnya sangat peka. Kita tidak boleh main-main,” kata Ade Komarudin yang akrab disapa Akom itu, di Gedung DPR, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/11).

Akom mengharap pemerintah bisa mengelola permasalahan ini dengan bijak. Tidak ada pihak yang dirugikan. Pemerintah menghadapi tuntutan publik juga harus proporsional, dan tidak bersikap keras. “Jangan ada kesan umat Islam memusuhi pemerintah. Sebaliknya jangan sampai ada kesan pemerintah memusuhi umat Islam,” jelasnya.

Akom mengatakan, aksi demo damai yang dilakukan ratusan ribu ummat Islam tanggal 4 November lalu karena tidak terima dengan perilaku Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dinilai telah melecehkan ajaran Islam. “Ummat Islam di Indonesia tidak terima agamanya dilecehkan. Ini pelajaran bagi semua pejabat publik. Mulutmu itu bisa setajam pisau. Pelajaran buat kita semua,” kata Akom.

Karena itu, Akom meminta pejabat publik menjadi contoh teladan dalam berprilaku santun. Terlebih lagi jika menyinggung soal keyakinan, harus hati-hati dan jangan sampai ada yang merasa disakiti. “Agama apapun tidak ada yang mau dilecehkan,” paparnya.

Dilaporkan ke MKD

Sementara itu, empat anggota DPR dilakukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh Koalisi Penegak Citra DPR mengadukan empat wakil rakyat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pengaduan tersebut dibuat anggota koalisi Ahmad Hanafi dari Indonesia Parliamentary Center (IPC) dan Gurnadi Ridwan mewakili FITRA, Rabu (9/11).

Keempat anggota dewan itu adalah Ruhut Sitompul dari Fraksi Demokrat, dan tiga anggota Fraksi PDIP, Junimart Girsang, Trimedya Panjaitan dan Charles Honoris. Mereka menilai para wakil rakyat tersebut melakukan pelanggaran etika karena ikut mengawal Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Bareskrim Polri.

“Kami melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terkait empat anggota DPR dalam proses pemeriksaan BTP. Karena mereka dilarang ikut kegiatan beracara. Kami ingin MKD memproses,” kata Hanafi.

Mereka khawatir kehadiran anggota dewan membuat proses hukum tidak berjalan secara independen. “Kami mempertanyakan kenapa ada anggota DPR, kan tidak diperbolehkan. Sebaiknya DPR fokus sebagai fungsi pengawasan dan menghindari konflik kepentingan baik tugas DPR maupun d luar tugas DPR,” jelasnya. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top