JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa hampir 9 di Bareskrim Polri, Senin (7/11). Ahok diperiksa atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya saat melakukan dialog dengan masyarakat Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Mengenakan baju batik, Ahok tiba di kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sekitar pukul 08.15 WIB dan keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB. Ahok didampingi pengacaranya Sirra Prayuna serta dua anggota Komisi III DPR dari PDIP Trimedya Panjaitan dan Junimart Girsang.
Ahok mengelak menjawab pertanyaan wartawan, baik sebelum maupun sesudah pemeriksaan. ”Saya sudah selesai, kalau mau tahu silakan tanya penyidik. Saya mau pulang, sudah lapar,” kata Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan Mabes Polri.
Sementara itu, kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, Ahok dicecar dengan 22 pertanyaan. Pada pemeriksaan sebelumnya Ahok pihak penyidik juga melontarkan 18 pertanyaan. Jadi total Ahok ditanyai 40 pertanyaan. “Beberapa penyidik bertanya kepada Pak Ahok. Pemeriksaan berjalan lancar dan Pak Ahok menjawab dengan lancar,” ucap Prayuna.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pemanggilan terhadap Ahok itu adalah bagian dari pengumpulan alat bukti. “Kita sedang berusaha menuntaskan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti untuk menentukan status hukum saudara Basuki Tjahaja Purnama,” ujarnya.
Terkait kehadiran Trimedya dan Junimart Girsang pada pemeriksaan Ahok tersebut, Junimart menjelaskan bahwa mereka berdua mendampingi Ahok atas penugasan dari DPP PDIP. Trimedya selaku ketua bidang hukum dan Junimart ketua badan hukum dan advokasi PDIP. “Kedatangan kami ke Bareskrim ini dalam rangka penugasan partai, yang diminta oleh Pak Ahok untuk mendampingi beliau,” kata Junimart, di Gedung DPR.
Sebagai ketua Badan Hukum dan Advokasi DPP PDIP, Junimart bertanggungjawab mengkoordinir para advokat partainya mendampingi permintaan keterangan terhadap Ahok. (chan)