JAKARTA – Jika pihak kepolisian menetapkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dan ditahan dalam dugaan kasus penistaan agama maka tidak menggugurkan dirinya sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
“Jadi, dipenjarakan pun masih berhak sebelum ada keputusan pengadilan otomatis tergantung masyarakat pemilih mau terpilih apa enggak. Dan tentunya jadi tidak bebas berkampanye,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo kepada pers, Jumat (4/11).
Mendagri juga menyebutkan ada kasus serupa sebelumnya. “Sekarang beginilah, seseorang yang sudah diputuskan kalau masuk penajara, masih ada partai yang mencalonkan kok. Padahal di UU sudah tidak boleh, sudah terpidana lo,” kata Tjahjo.
Untuk mundurpun sebagai calon Gubernur DKI Jakarta juga sudah tidak bisa dilakukan Ahok. “Di UU kan jelas, pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU, juga mengambil nomor urut kalau mundur kan ada sanksinya ,sanksi denda dan sebagainya.Kecuali kalau mundur karena sakit, sakit ingatan,” jelas Tjahjo.
Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Sesditjan Otda) Anselmus Tan menambahkan bahwa bagi parpol yang sudah mengajukan pasangan calon (paslon) dilarang menarik kembali paslon atau paslon mengundurkan diri.
“Kalau dia mundur ataupun partai politik menarik kembali parpol tersbut, itu tidak berhak mengusulkan pasangan calon yang baru. Yang denda itu untuk calon perseorangan kalau dia mundur dikenai denda, itu pertimbangan kita untuk mencegah jangan sampai satu paslon, bisa saja kalau mundur dibayar,” jelas Ansel.
“Kecuali kalau dia berhalangan tetap itu pun sebelum paslon kampanye, jarak kampanye itu kan tiga hari. Masih ada waktu lah. Kalau saat sekarang ini sudah tidak memungkinkan lagi kalau mau mundur dan ditarik, ya tidak bisa dicalonkan lagi,” ulas Ansel.
Dijielaskan Ansel, jika pasangan calon Ahok-Djarot tetap memang dalam Pilkada DKI Jakarta Februari 2017 nanti maka harus tetap dilantik meski meski Ahok berstatus tersangka. Kalau tersangka dia berhak bagaimanapun kita lantik dulu Pak, sampai inkrah. Kalau terdakwa kita berhentikan sementara,” jelas Ansel. (esa).