JAKARTA– Ketua MPR Zulkifli Hasan minta agar masyarakat yang bakal melakukan aksi demo 4 Nopember mendatang tidak bertindak anarkis.
“Demo tidak dilarang. Silakan sampaikan aspirasi dengan baik. Soalnya, unjuk rasa itu merupakan hak warga negara dalam negara demokrasi. Namun, aspirasi harus disampaikan secara jelas, tidak merusak dan anarkis,” kata Zulkifli usai menerima Perempuan Serikat Islam di ruang kerjanya, Senin (31/10).
Pejabat negara termasuk Gubernur, Bupati maupun walikota tidak boleh berbicara sembarangan dan seenaknya. Sebagai pejabat negara, mereka harus punya tata krama sehingga tidak ada caci maki yang keluar dari seorang gubernur. “Apalagi itu dikeluarkan kepada rakyatnya,” kata Ketua Umum DPP PAN itu.
Ke depan, jelas anggota Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II ini, pejabat negara baik itu gubernur, bupati/walikota maupun anggota DPR harus menjalankan Empat Pilar MPR sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
Kalau para pejabat itu sudah menjalankan Empat Pilar MPR, tidak bakal ada apa yang terjadi sekarang seperti gubernur bicara seenaknya tanpa sopan santun dan etika.
Tentang tuntutan para pendemo, Zulkifli meminta agar pihak menindaklajuti tuntutan masyarakat tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. “Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, silakan permintaan masyarakat tersebut diproses secara hukum yang berlaku,” kata dia.
Seperti diketahui, Front Pembela Islam dan puluhan ormas Islam akan mengadakan demo besar-besaran 4 November 2016. Para pendemo menuntut penyelesaian secara hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Boleh saja demo karena diatur dalam undang-undang. Boleh-boleh saja kok asalkan pesannya sampai demonya tertib dan aman,” kata Zulkifli.
Menurut dia, demo merupakan salah satu cara menyampaikan aspirasi, yang diharapkan tidak melampaui batas dan berujung pada bentrokan. “Paling penting adalah pendemo tertib dan tidak anarkis, sampaikan aspirasi dengan cara yang baik, sejuk dan santun,” demikian Zulkifli Hasan. (art)