JAKARTA – Sidang praperadilan Irman Gusman melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10) ditunda karena Irman Gusman yang direncanakan hadir untuk memberikan keterangan tidak hadir karena alasan sakit.
Karena ketidakadiran Irman, sidang yang dipimpin hakim tunggal praperadilan I Wayan Karya hanya berlangsung singkat. Sebelum sidang ditutup, Hakim I Wayan Karya bertanya kepada kedua belah pihak, apakah ada hal yang bakal disampaikan lagi pada persidangan hari ini.
Kedua belah pihak sepakat tidak ada yang ingin disampaikan. Hakim I Wayan Karya pun memutuskan menunda persidangan hingga Selasa (1/11) pukul 13.30 WIB. Agenda sidang bakal mendengarkan kesimpulan. “Tanpa dipanggil lagi, kedua belah pihak diperintahkan hadir,” kata I Wayan Karya.
Politisi senior Partai Golongan Karya (Golkar), Akbar Tandjung menghadiri sidang praperadilan Irman Gusman tersebut. “Saya adalah senior dari Irman Gusman, saya merasa prihatin terhadap peristiwa yang dialami oleh saudara Irman bahkan saya sebetulnya ingin menemui dia di Rumah Tahanan Guntur tetapi belum bisa,” kata Akbar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Ia menjelaskan bahwa kedatangan dirinya ke PN Jakarta Selatan merupakan suatu bentuk keprihatinan terhadap peristiwa yang dialami oleh Irman Gusman.
“Irman dulu kan kuliahnya di Fakultas Ekonomi UKI, saya dikasih tahu kawan-kawan dari alumni UKI kalau mau ketemu Pak Irman sebaiknya datang saja ke PN Jakarta Selatan, itu lah yang saya dapatkan infonya kemarin yang menyebabkan saya datang hari ini,” tuturnya.
Menurutnya, apabila penetapan tersangka tidak sesuai dengan aturan-aturan, maka seseorang juga punya hak untuk melalukan gugatan dalam bentuk praperadilan. “Tetapi tentu saja saya merasa negara ini kan negara hukum bukan negara kekuasaan, saya melihat ada yurisprudensi bahwa bilamana ada seseorang menganggap ada proses hukum dari penetapan tersangka yang tidak sesuai dengan aturan-aturan maka dia juga punya hak untuk melalukan gugatan dalam bentuk praperadilan,” katanya. (esa)