Polhukam

Fahri Hamzah: Kasus Hukum Ahok Bisa Menunda Pilkada DKI Jakarta

fahri-hamzahJAKARTA – Kasus hukum calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bisa berdampak terhadap penundaan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta karena kasus tersebut telah menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.

“Pilkada sebetulnya bisa ditunda karena ada dua alasan. Pertama, bencana alam, lalu kedua potensi kerawanan sosial. Dulu di Komisi III, ada rekomendasi, agar kandidat tidak diproses selama pilkada, kalau dikhawatirkan muncul kerusuhan atau masalah sosial,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jumat (28/10).

Menurut politisi PKS itu, kasus Ahok telah menimbulkan keresahan sosial di beberapa tempat, sehingga demi meredam itu aparat perlu mempercepat proses hukum kasus itu. “Kasus saudara Basuki sudah menimbulkan keresahan sosial tidak saja di Jakarta, tetapi di seluruh Indonesia,” kata Fahri.

Dia mencontohkan di daerah pemilihannya Nusa Tenggara Barat (NTB), ribuan orang berpawai menuntut penuntasan kasus Ahok. “Saya kira bijak, pemerintah memundurkan pilkada DKI, lalu memproses saudara Basuki dulu sampai selesai, sehingga potensi kerawanan bisa kita redam,” kata Fahri.

Sebelumnya, video Ahok berbicara kepada warga Kepulauan Seribu yang mengutip ayat Alquran viral di media sosial. Ahok sendiri telah dua kali meminta maaf atas pernyatatan yang menurut beberapa kalangan Islam sendiri sebenarnya tidak diniatkan untuk menghina Islam. (esa)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top