JAKARTA – Habib Rizieq memimpin delegasi ulama dan tokoh agama menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, di Gedung DPR, Jumat (29/10). Mereka datang menyampaikan aspirasi agar pimpinan dewan mendorong penegakan hukum atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok dan sekaligus mengundang Pimpinan DPR untuk ikut demo 4 November nanti.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah menyatakan siap berdemo bersama para ulama dan tokoh agama Islam itu pada 4 November nanti. “Ya, Saya akan menuruti apa yang diminta dalam audiensi ini yakni untuk hadir dalam aksi tanggal 4 November,” janji Fadli Zon yang disambut dengan takbir Allahu Akbar oleh para ulama dan tokoh agama yang menemui mereka.
Fadli mengatakan, kesediaannya ikut dalam aksi itu karena merupakan permintaan rakyat yang bertujuan untuk menegakkan hukum dan tidak berkaitan dengan SARA maupun Pilkada DKI Jakarta 2017. “Mereka menyampaikan hal ini terkait isu hangat penegakan hukum terhadap Ahok, yang hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas,” tegas Fadli Zon.
Penegakan hukum, tegas Fadli, tidak boleh pandang bulu. Termasuk dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok. “Keseteraan di dalam hukum nggak pandamg bulu. Siapapun, dari presiden sampai tukang becak semua sama. Kalau salah harus dihukum,” tegas politisi Gerindra itu.
Menanggapi keluhan yang disampaikan Habib Rizieq mengenai kecenderungan Presiden Jokowi yang membela Ahok, Fadli Zon menegaskan akan mengirim surat ke Presiden terkait hal tersebut guna mengklarifikasinya. “Apa yang disampaikan tadi, saya akan teruskan. Saya bisa mengirim surat ke Presiden untuk mengklarifikasi apakah benar Presiden melindungi Ahok sebagaimana dikatakan FPI. Karena kita punya hak untuk menanyakan hal ini,” tegasnya.
Fadli Zon juga meminta kepada Kepolisian untuk segera memproses perkara yang menimpa Ahok ini agar ke depannya tidak ada pembangkangan terhadap hukum. “Saya minta kepolisian untuk segera memproses ini, kalau tidak ini akan terjadi pembangkangan massal. Kita tak ingin itu terjadi,” ujar Fadli.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Korkesra Fahri Hamzah dalam kesempatan yang sama mengingatkan agar pemerintah tidak bermain api. Terkait kondisi saat ini, Politisi PKS ini menjelaskan saat ini sudah terjadi keresahan sosial yang cukup besar di berbagai daerah. “Ada baiknya pemerintah dan aparat keamanan jangan bermain api dalam kasus ini. Kasus Ahok menimbulkan keresahan sosial tidak hanya di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia. Ada 80 ribuan orang demonstran di NTB yang menyurakan hal yang sama agar kasus Ahok bisa segera diselesaikan,” kata Fahri.
Habib Rizieq dalam pertemuan itu menyatakan telah terjadi pelanggaran hukum pidana oleh pejabat negara, yaitu Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. Yang mereka persoalkan adalah adanya dugaan intervensi terhadap kepolisian dalam menangani kasus tersebut. “Pelanggaran tersebut menghebohkan secara nasional, karena melibatkan pejabat dan ada aroma intervensi kepala negara terkait proses hukum tersebut. Ada indikasi-indikasinya. Kabarekrism mengatakan pemanggilan Ahok harus izin presiden,” kata Habib Rizieq.
Sikap Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Ahok, sebelum berangkat ke Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi, juga disorot Rizieq. Menurutnya, itu hal yang janggal. Aroma intervensi menurutnya kian terlihat dengan sikap pimpinan polri, karena institusinya hingga kini tidak berani memanggil Ahok.
Padahal, saksi-saksi dalam kasus itu telah diapnggil dan diperik, bukti video ada dan sudah diperiksa di laboratorium forensik. hasilnya, video berisikan pernyataan Ahok yang mengutip Surat Al Maidah 51, dinyatakan asli. “Mereka sudah menyatakan video tersebut asli hanya dipotong saja, tapi itu video asli. Sampai saat ini memanggil Ahok pun tidak berani. Ahok Ke Polri itu datang sendiri. BAP itu belum ada, yang ada baru berita acara klarfiikasi,” tutur Rizieq. (esa)