Polhukam

Agus Hermanto Ajak Anggota DPR Maksimalkan Peran dan Fungsi Sesuai Konstitusi

agus-hermantoJAKARTA – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengajak semua anggota DPR untuk memaksimalkan peran dan fungsinya sesuai dengan yang diamanahkan oleh konstitusi, terus berbenah sesuai dengan masukan dan kehendak rakyat.

Ajakan tersebut disamapaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat membacakan pidato penutupan Masa Sidang I tahun Sidang 2016-2017 dalam Rapat Paripurna DPR, Jum’at (28/10).

Dalam pelaksanaan fungsi legislasi selama Masa Sidang I, DPR bersama Pemerintah telah mengesahkan 7 RUU. Ketujuh RUU itu adalah RUU tentang Pengesahan Maritime Labour Convention 2006, RUU tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change, RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2015.

Kemudian RUU tentang APBN 2017, RUU tentang Merek dan Indikasi Geografis, RUU tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik, dan RUU tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

DPR juga telah menyetujui RUU Usul Inisiatif Komisi III DPR tentang Jabatan Hakim menjadi RUU usul DPR yang akan dibahas lebih lanjut dengan Pemerintah. “DPR baru saja menerima 2 RUU yang akan diajukan oleh Pemerintah, yaitu RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu dan RUU tentang Kepalangmerahan. Kedua RUU ini akan segera dibahas bersama Pemerintah pada masa sidang yang akan datang,” paparnya.

Dalam pelaksanaan fungsi anggaran, lanjutnya, pada masa sidang kali ini DPR bersama Pemerintah telah membahas RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN Tahun anggaran 2015 dan RUU tentang APBN Tahun anggaran 2017.

“DPR dan Pemerintah memiliki komitmen bersama untuk menciptakan clean and good governance dalam setiap proses penetapan dan pelaksanaan APBN. Kita berharap pemerintah dapat mengelola keuangan negara secara efektif sesuai dengan prioritas pembangunan yang menyentuh langsung pada pemenuhan hajat hidup rakyat Indonesia menuju sejahtera,” tegasnya.

Sedangkan dari segi fungsi pengawasan, DPR telah menyelesaikan proses pembahasan dalam rangka pemberian pertimbangan atau persetujuan terhadap pejabat-pejabat publik melalui uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor, Calon Kepala BIN, dan Calon Anggota BPK RI. Selain itu DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional dan Deputy Gubernur Bank Indonesia, serta Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung di masa sidang mendatang.

“DPR memberikan pertimbangan terhadap pengangkatan Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat. Kita juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah atas Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2016 yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” jelasnya.

Menurutnya, DPR melalui Tim Pengawas Pembangunan Daerah Perbatasan akan melakukan pengawasan terhadap masalah pengelolaan pembangunan ekonomi, sosial, dan keamanan di daerah perbatasan agar pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. (chan)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top