JAKARTA– Pada tataran wacana, sosialisasi Empat Pilar dikampanyekan dengan antusiastis para elite politik. Namun, saat terjebak dalam suatu perebutan kekuasaan politik tertentu, mereka lupa atau meninggalkan nilai-nilai konsesus dasar negara tersebut.
Itu dikatakan Ketua Badan Sosialisasi MPR Ahmad Basarah pada acara sosialisasi Empat Pilar MPR di Universitas Terbuka, Bogor, seperti dilansir keterangan tertulis, Selasa (25/10).
Momen yang sering membuat elite politik melupakan konsensus nasional nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika saat pemilihan presiden dan kepala daerah dua dan empat tahun lalu.
“Elite politik dan berbagai kelompok masyarakat banyak terjebak dan mengkampanyekan SARA atau tidaknya mendiamkan kampanye SARA tersebut terjadi,” kata politisi muda ini.
Demikian juga dalam pilkada DKI Jakarta, lanjut dia, isu SARA mendominasi seputar pemilihan Cagub dan Cawagub DKI daripada kompetisi gagasan dan program untuk membangun Jakarta.
Padahal konsensus dasar dalam Pancasila sudah sangat jelas bahwa dalam negara Pancasila tidak menoleransi ketidakadilan yang bersifat diktator mayoritas atau tirani minoritas.
“Juga mengenai segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan telah dijamin pasal 27 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang dilaksanakan dalam rangka menegakkan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika,” kata Basarah.
Ditegaskan, aksi-aksi diskriminatif atas nama ikatan primordial seperti suku, agama, ras dan golongan sebenarnya tidak lagi relevan ketika dibenturkan dalam konsep berbangsa dan bernegara.
“Loyalitas primordial harusnya sudah berubah menjadi loyalitas nasional ketika bersepakat membentuk negara,” demikian Ahmad Basarah. (art)