Kesra

DPR: Perlu Terobosan, Kerja Kesehatan Pemerintahan Jokowi Tidak Maksimal

JAKARTA– Walau alokasi anggaran kesehatan tahun ini sudah memenuhi amanat undang-undang tetapi hal itu tidak diikuti pencapaian signifikan dalam bidang kesehatan.

“Kita perlu apresiasi kepetusan Jokowi menambah alokasi anggaran untuk kesehatan. Harusnya, penambahan alokasi anggaran itu harus dibarengi dengan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” kata anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati.

Siaran pers anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diterima Parlementaria.com, Selasa (25/10) menyebutkan, alokasi anggaran kesehatan sudah lebih lima persen dari APBN. Bahkan naiknya mencapai 182 persen.

“Itu patut diapresiassi. Namun, besarnya anggaran kesehatan sayangnya tidak berbanding lurus dengan capaian di bidang kesehatan,” kata Okky.

Dia mencontohkan, angka anak pendek karena kekurangan gizi (stunting) sudah mencapai 30 persen. Padahal, merujuk WHO, angka ideal mestinya di bawah 20 persen. “Jika 2030 Indonesia ingin memaksimalkan bonus demografi, penduduk yang sehat merupakan persyaratan mutlak yang harus dipenuhi,” kata dia.

Kementerian Kesehatan, lanjut Okky, masih memiliki banyak tunggakan aturan turunan pelaksana UU berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang belum dituntaskan, seperti PP dari UU Kesehatan Jiwa, PP UU Rumah Sakit khususnya RS yang menolak pasien, dan PP Dokter Layanan Prima (DLP) seperti diamanatkan UU Pendidikan Kedokteran.

“Sejumlah utang regulasi tersebut mengakibatkan kerja sektor kesehatan Pemerintahan Jokowi tidak maksimal. Presiden harus mengontrol para pembantunya agar bergerak cepat dalam kerja legislasi,” seru Okky.

Okky mendorong Kemenkes melakukan penelitian dan pengembangan dengan melibatkan universitas dan swasta dengan memberdayakan tumbuh-tumbuhan sebagai bahan produksi obat-obatan. Sekktor ini belum digarap serius, padahal Indonesia sangat kaya dengan tumbuh-tumbuhan herbal.

Dalam layanan BPJS Kesehatan, masih ditemukan pasien ditolak rumah sakit, salah satunya karena sistem pembayaran dengan sistem paket, berdasarkan penyakit yang diderita dinilai tidak menguntungkan rumah sakit.

“Pemerintah harus membuat terobosan seperti memberi insentif pajak bagi RS yang menjadi mitra BPJS,” demikian Okky Asokawati. (art)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top