Polhukam

Ahok-Djarot Belum Daftarkan Akun KPUD

JAKARTA– Tiga pasangan yang bakal maju pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada pilkada serentak 15 Pebruari tahun depan belum mendaftarkan aku media sosial mereka ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.

Ketua KPUD Jakarta, Sumarno dalam siaran pers yang diterima Indokini.co mengatakan, pihaknya belum menerima satu juga medsos dari ketiga pasangan bakal calon (balon) yang maju pada Pilgub nanti.

“Sampai hari ini belum ada pasangan balon mendaftarkan akun mesos. Mungkin mereka merasa belum ditetapkan selaku calon. Saya yakin setelah ditetapkan sebagai calon 24 Oktober nanti, mereka melakukan pendaftaran,” kata Sumarno.

Pendaftaran terakhir akun medsos dilakukan sehari sebelum masa kampanye dimulai, yaitu 27 Oktober 2016. Pendaftaran itu penting karena KPU DKI Jakarta bersama Bawaslu dan Polda Metro Jaya melakukan pengawasan serta pemantauan terhadap kegiatan melalui akun medsos.

“Apa mereka mematuhi ketentuan seperti tak memfitnah, menebarkan kebencian atas nama suku agama ras, tidak melakukan penghinaan.”

Namun, kata Sumarno, sepanjang ketentuan dipatuhi, tentu tak ada masalah. Masalah timbul kalau ada paslon yang tidak patuh. Kalau ada yang melanggar, Bawaslu melakukan penindaknya.

Sebelumnya, Ketua Pokja Kampanye DKI Jakarta, Dahlia Umar mengatakan, pihaknya tak membatasi jumlah akun yang dibuat.
“Tak ada pembatasan. Yang penting, paslon punya facebook, twitter dan lain-lain dan didaftarkan semua agar jelas mana akun yang resmi mana akun yang tidak resmi.”

Menurut Dahlia, bila tidak didaftarkan, tak ada kejelasan mana akun resmi dan implikasi hukum sangat berat karena kampanye dengan unsur fitnah dan menghasut itu ada konsekuensi hukumnya.

“Kalau ada akun resmi maka jelas akun resmi ini yang menjadi penanggung jawab seluruh objek kampanye dan menjadi objek hukum pengawasan kampanye oleh tim pengawas,” tuturnya.

KPUD DKI Jakarta mengumumkan penetapan paslon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta lima tahun ke depan di Balai Sudirman, Jakarta 24 Oktober 2016 pukul 16.00 WIB.

Esoknya di Jakarta International Expo Kemayoran pukul 18.30 WIB, KPUD melakukan undian nomor urut pasangan calon. Ada tiga paslon yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. (art)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top