JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mendesak Polri untuk memberantas praktik penjiplakan fisik dan digital hak karya intelektual (HAKI) karenapraktik pembajakan HAKI bisa berdampak menghambat kreativitas industri seni, serta menumpulkan inovasi seni dalam negeri.
“Ini juga bisa membikin yang berkarya menjadi anti pati. Kalau pemerintah tidak bisa menyelesaikan ini, bisa menambah lagi jumlah pengangguran anak-anak Indonesia karena mereka takut berkarya. Ini yang akan diselesaikan oleh penegak hukum,” tegas Anang, sesaat sebelum Rapat Paripurna DPR dimulai, Rabu (19/10).
Dia mengungkapkan, akan konsisten menegakkan karya intelektual khususnya di industri musik Indonesia agar terus berkembang. Oleh sebab itu dia melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian ditemani musisi Abdee Negara serta Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), Selasa kemarin, di Mabes Polri, Jakarta. Pertemuan guna membahas memberantas pembajakan fisik dan digital serta menegakkan HAKI.
Lebih lanjut Anang mengungkapkan, Kapolri juga berencana melakukan kerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait penyelesaian HAKI. “Seperti masalah digitalisasi, Polri akan segera diskusi dengan Menkominfo. Kapolri juga segera akan memanggil Satgas Pelanggaran HAKI untuk mengetahui kemajuan Satgas ini,” tambah Anang.
Dia juga mengapresiasi Kapolri yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menegakkan karya intelektual khususnya di industri musik. “Dari pertemuan dengan Kapolri terungkap komitmen untuk segera membongkar pemain-pemain besar di pembajakan fisik ini sekitar 9-12 pemain,” ujar Anang.
Terkait dengan hak pertunjukan (perfoming right) yang dilakukan di rumah karaoke, hotel, restoran dan sejenisnya, Anang juga mengungkapkan Polri akan segera bertemu dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk membuat keputusan bersama. “Saya ada harapan di bawah Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini, mafia pembajakan dan mafia pelanggar hak cipta akan segera ditindak secepatnya,” tandas Anang. (chan)