JAKARTA – Badan Anggaran DPR RI menyetujui Rancangan APBN 2017 di sektor non migas sebesar Rp 79,4 triliun, dari usulan semula Rp 82,7 triliun, yang terdiri dari subsidi pangan, benih, pupuk, public service obligation (PSO), bunga kredit program, dan pajak. Subsidi pangan yang diajukan pemerintah sebesar Rp19,8 triliun dalam R-APBN 2017 juga disetujui Banggar.
Subsidi pangan tersebut digunakan untuk meningkatkan akurasi sasaran rumah dengan didukung akuntabilitas pengolahan dan alokasi anggaran dengan parameter Rumah Tangga Sasaran (RTS) 14,3 juta dan harga jual Rp1.600 per kilogram (kg), jelas Ketua Banggar DPR Kahar Muzakir di Ruang Sidang Banggar, Nusantara II. “Kalau ada yang ingin membahas mekanismenya bagaimana nanti dibahas di komisinya masing-masing. Bagaimana, setuju ya?” ujar Kahar yang memimpin sidang, Rabu (12/10).
Penetapan subsidi non migas sebesar Rp 79,4 triliun ini seiring dengan pemangkasan terhadap subsidi pupuk sebesar Rp 3,26 triliun, atau setara volume satu juta ton, dikarenakan pelaksanaan tahun lalu yang dinilai tidak tepat sasaran. Subsidi pupuk yang disetujui Banggar saat ini sebesar Rp 31,2 triliun untuk volume bersubsidi 9,55 juta ton. “Kebijakan subsidi pupuk sebesar Rp 31,2 triliun untuk mendukung produktivitas pertanian volume pupuk bersubsidi 9,55 juta ton,” jelas Kahar.
Namun, Banggar DPR masih ingin melihat rencana detail pendistribusian subsidi pupuk tersebut. “Intinya agar sasaran tepat. Kita minta pemerintah menyiapakan pendataan. Sambil tunggu itu, kita beri subsidi sementara dari 9,55 juta ton jadi 8,5 juta ton. Sisanya (1 juta ton) dicadangkan (untuk APBN-P 2017),” papar Kahar.
Subsidi Non Energi
Selain itu, rapat Banggar kemarin juga menyetujui subsidi non energi untuk benih dalam R-APBN 2017 sebesar Rp 1,3 triliun dengan volume benih bersubsidi 116.500 ton, meliputi subsidi padi dan kedelai.”Untuk subsidi benih, apakah ada yang mau mengomentari. Jika tidak, ini kita setujui ya,” kata Kahar.
Kahar juga memaparkan, Banggar juga telah menyetujui anggaran untuk perbaikan layanan umum di bidang transportasi dan penyediaan informasi publik sebesar Rp 4,8 triliun. Jumlah tersebut akan dibagi ke dalam sektor alat transportasi seperti angkutan penumpang kereta api, angkutan kapal laut kelas ekonomi, dan penyediaan informasi publik.
Sedangkan subsidi untuk perbaikan layanan alat penumpang kereta api kepada PT KAI sebesar Rp 2,1 triliun. Hal itu ditujukan untuk perbaikan layanan umum, penugasan layanan jasa angkutan KA Ekonomi jarak jauh, KA Ekonomi jarak sedang, jarak dekat, KRD Ekonomi, KRL Ekonomi, KA Ekonomi angkutan Lebaran, serta KRL Commuterline Jabodetabek, tambah Kahar.
Adapun untuk subsidi perbaikan layanan jasa angkutan kapal laut kepada PT Pelni, Banggar menyetujui subsidi sebesar Rp2,1 triliun. Selain itu, Banggar DPR juga menyetujui subsidi sebesar Rp0,17 triliun bagi Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara. (chan)